Find Us On Social Media :

Jengkel Istri ke-2 Jadi Kupu-Kupu Malam, Suami Tega Bunuh dan Bakar Korban di Dalam Mobil, Begini Kondisi Jasadnya

By Ekawati Tyas, Senin, 12 Desember 2022 | 10:02 WIB

Pelaku pembunuhan mayat wanita yang ditemukan terbakar di dalam kabin Daihatsu Ayla di jalur Pantura, Subang diringkus, ternyata suami korban

GridPop.ID - Seorang suami tega membunuh istrinya dengan cara dibakar.

Kasus ini terkuak usai adanya penemuan mayat perempuan terbakar di dalam mobil di Subang, Jawa Barat.

Melansir Tribun Jabar, pria bernama Rohjaya (43) adalah dalan di balik kematian sang istri.

Awalnya warga melihat ada kepulan asap dari mobil Daihatsu Ayla berwarna merah.

Lalu warga melaporkan ke Sekdes Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Samsul Ma'arif.

Setibanya di lokasi kejadian, Samsul berupaya membuka paska pintu mobil.

"Saya coba buka pintu, barangkali ada orang terjebak di dalamnya, ternyata pintunya terkunci semua."

"Saya terus berupaya dengan membuka talang air dan kaca mobil dalam keadaan terbuka sedikit. Setelah saya lihat ternyata seperti ada orang," jelas Samsul.

"Seperti yang dibungkus kain selimut yang terbakar," terangnya.

Mengutip Tribun Lampung, korban diketahui bernama Muflihah (29) yang merupakan warga Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

"Korban yang tak lain adalah istrinya tersebut dikenal sebagai wanita penghibur di Cirebon bahkan sebelum menikah jadi istri kedua pelaku,"

Baca Juga: 4 Kesaksian Ferdy Sambo yang Dianggap Bharada E Bohong, Mulai dari Awal hingga Akhir Skenario!

"Pelaku mengenal korban di tempat hiburan," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni, dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022) malam.

Terkait alasan pelaku tega melakukan pembunuhan yaitu lantaran ia kesal sang istri bekerja di tempat hiburan malam.

Pelaku menghabisi korban di perumahan tempat mereka berdua tinggal pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Korban kemudian dibawa ke mobil, dibungkus dengan pakaian pelaku yang penuh darah dengan posisi telungkup," kata Sumarni.

Setelah itu, pelaku mengemudikan mobil Daihatsu Ayla miliknya yang berisi korban menuju arah Jakarta.

"Pelaku kemudian membawa jasad korban yang tak lain adalah istrinya menuju wilayah Pusakanagara, Subang, atau TKP depan gedung kosong dekat SPBU di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanara, Subang," kata Sumarni.

"Setiba di TKP, pelaku langsung menyiram jasad korban dengan solar dan membakarnya,"

"Kemudian pelaku pergi naik bus ke arah Jakarta," imbuh Sumarni.

Lalu polisi mendatangi TKP sekitar pukul 08.00 WIB.

"Dari hasil olah TKP polisi dari Satreskrim Polres Subang langsung memburu pelaku dan berhasil diringkus di Bekasi," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami luka tusuk pada bagian leher.

Baca Juga: Kebohongan Skenario Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Kuat Ma'ruf Diperintah Ferdy Sambo Lakukan Ini: dari Situ Saya Mulai Berbohong

"Diduga luka tersebut yang membuat korban meninggal, sebelum akhirnya jasadnya dibakar di dalam mobil oleh pelaku," tuturnya.

Dari peristiwa ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barbuk yang kami amankan di antaranya pakaian korban dan pelaku yang penuh darah, solar setengah botol air mineral ukuran 1,5 liter, dan mobil,"

"Sementara pisau yang digunakan menusuk korban masih belum ditemukan,"

"Pengakuan pelaku, pisau itu dibuang dijalan," ucapnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia terancam pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup dan atau paling lama hukuman penjara 20 tahun.

"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya karena kesal istrinya atau korban masih bekerja di tempat hiburan," ujar Sumarni.

GridPop.ID (*)