Find Us On Social Media :

Tak Boleh Grasa-grusu, Peminjam Wajib Cermati 5 Hal Berikut agar Tak Salah Pilih Pinjol Ilegal

By Andriana Oky, Jumat, 16 Desember 2022 | 17:01 WIB

ilustrasi pinjmanan online (pinjol)

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, SWI telah melakukan penutupan pergadaian ilegal sejak tahun 2019.

"Sampai dengan Oktober 2022, SWI sudah menutup sebanyak 242 kegiatan pergadaian ilegal," kata dia dalam siaran pers, dikutip Jumat (11/11/2022).

Ia mengimbau kembali kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Penampakan Kantor Pinjol Ilegal di Manado, Polisi Temukan Barang Tak Lazim Saat Penggerebekan, Ternyata Gunanya untuk Ini!