Find Us On Social Media :

Paksa Anak di Bawah Umur untuk Lakukan Hubungan Badan, Remaja 15 Tahun Dilaporkan ke Polisi

By Luvy Octaviani, Rabu, 21 Desember 2022 | 19:00 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

Bersamaan dengan itu, sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya celana kain hitam, kaos, celana dalam dan bra masing-masing satu lembar.

Faktor risiko kekerasan seksual

Dilansir dari laman kompas.com, bagi psikolog yang kerap disapa Lizzie, faktor risiko tertinggi perilaku kekerasan seksual berasal dari pola asuh orangtua yang permisif atau serba membolehkan anak.

“Pola asuh orangtua yang permisif memberikan gadget kepada anak secara bebas tanpa supervisi, tanpa memahami pro dan kontra fungsi gadget, tanpa aturan main adalah salah,” tegas Lizzie pada Senin (28/9/2020).

Jika orangtua berlaku permisif dengan anaknya, Lizze menjelaskan bahwa hal tersebut menunjukkan kelalaian dalam memberikan perlindungan kepada anak dari bahaya menggunakan gadget secara bebas.

Pasalnya, media dan teknologi seperti pedang bermata dua yang memiliki dampak positif dalam pengembangan kualitas kognitif atau pola pikir anak.

Namun, penyalahgunaan dapat menimbulkan adiksi atau kecanduan.

“Dalam kaitannya dengan perilaku kekerasan seksual, faktor risiko tertinggi bukan dari tontonan pornografi namun pada pola asuh orangtua,” kata Lizzie.

Tontonan pornografi lebih erat kaitannya dengan remaja dan perilaku seks bebas.

Alasannya karena remaja yang teradiksi dengan pornografi mengalami pelemahan dalam fungsi (bagian otak prefrontal cortex) kontrol dan manajemen dirinya.

Baca Juga: Jadi Kado Natal Terindah, Felicya Angelista dan Caesar Hito Baru Saja Dikaruniai Anak Kedua, Ternyata Nama Lengkap si Jabang Bayi Didapat dari Mimpi

GridPop.ID (*)