Find Us On Social Media :

Paksa Anak di Bawah Umur untuk Lakukan Hubungan Badan, Remaja 15 Tahun Dilaporkan ke Polisi

By Luvy Octaviani, Rabu, 21 Desember 2022 | 19:00 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

GridPop.ID - Remaja 15 tahun ini sudah berurusan dengan polisi di usia yang muda akibat tindakannya.

Pasalnya remaja 15 tahun ini paksa anak di bawah umur untuk lakukan hubungan badan.

Dilansir dari laman tribunbatola.com, kejadian tersebut berlangsung di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Senin (19/12/2922) lalu.

Sebut saja bunga (13), korban yang mengaku telah digerayangi Kumbang, saat berada di rumah pelaku.

Perlakuan Kumbang terhadap Bunga sendiri terungkap setelah Bunga bercerita kepada sang kakak.

Dalam pengakuannya, Bunga dipaksa Kumbang untuk melakukan hubungan badan untuk kali yang pertama ini.

Guna memastikan kebenarannya, kakak korban dan orangtuanya pun mendatangi Kumbang dan pelaku mengakui perbuatannya.

"Berdasarkan peristiwa tersebut, keluarga Bunga pun melapor ke Polsek Alalak hingga saat ini tengah ditangani," terang Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Rabu (21/122022).

Kumbang dikenakan Pasal 81 Ayat (1) Jo 76D dan atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Terindikasi Jujur, Bripka RR Bongkar Fakta Grup WhatsApp Duren Tiga, Ada Kaitannya dengan Kematian Yosua?

Bersamaan dengan itu, sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya celana kain hitam, kaos, celana dalam dan bra masing-masing satu lembar.

Faktor risiko kekerasan seksual

Dilansir dari laman kompas.com, bagi psikolog yang kerap disapa Lizzie, faktor risiko tertinggi perilaku kekerasan seksual berasal dari pola asuh orangtua yang permisif atau serba membolehkan anak.

“Pola asuh orangtua yang permisif memberikan gadget kepada anak secara bebas tanpa supervisi, tanpa memahami pro dan kontra fungsi gadget, tanpa aturan main adalah salah,” tegas Lizzie pada Senin (28/9/2020).

Jika orangtua berlaku permisif dengan anaknya, Lizze menjelaskan bahwa hal tersebut menunjukkan kelalaian dalam memberikan perlindungan kepada anak dari bahaya menggunakan gadget secara bebas.

Pasalnya, media dan teknologi seperti pedang bermata dua yang memiliki dampak positif dalam pengembangan kualitas kognitif atau pola pikir anak.

Namun, penyalahgunaan dapat menimbulkan adiksi atau kecanduan.

“Dalam kaitannya dengan perilaku kekerasan seksual, faktor risiko tertinggi bukan dari tontonan pornografi namun pada pola asuh orangtua,” kata Lizzie.

Tontonan pornografi lebih erat kaitannya dengan remaja dan perilaku seks bebas.

Alasannya karena remaja yang teradiksi dengan pornografi mengalami pelemahan dalam fungsi (bagian otak prefrontal cortex) kontrol dan manajemen dirinya.

Baca Juga: Jadi Kado Natal Terindah, Felicya Angelista dan Caesar Hito Baru Saja Dikaruniai Anak Kedua, Ternyata Nama Lengkap si Jabang Bayi Didapat dari Mimpi

GridPop.ID (*)