GridPop.ID - Entah apa yang ada di pikiran RH, seorang pria asal Palembang, Sumatera Selatan.
RH ditangkap polisi atas perbuatannya yang memperkosa anak kandungnya sendiri.
Melansir Sripoku.com, RH diamankan polisi di rumahya yang beralamat di Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Kamis (22/12/2022).
Pelaporan RH dilakukan oleh istrinya, Wini.
RH memperkosa anaknya sendiri yang berinsial I yang merupakan anak berkebutuhan khusus berusia 16 tahun.
Mirisnya lagi tak hanya mencabuli anak kandungnya, RH juga memotret putrinya dalam kondisi tanpa busana.
Foto tersebut kemudian dijual RH ke temannya.
Korban yang tak tahu apa-apa mau menuruti kata-kata sang ayah usai diiming-imingi diberi uang dari hasil penjualan foto bugil tersebut.
Kini, RH telah ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel.
Baca Juga: Akal Bulus Pemuda Bau Kencur Perdayai 2 Gadis, Begini Bejatnya Pelaku Jadikan Korban Budak Seks