Jika laporan tersebut dibuat, maka pihak kepolisian akan melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang termasuk baju yang dipakai Putri.
"Karena kalau pemerkosaan itu kan upaya paksa. Dia tidak mungkin mempeloroti bajunya sendiri," tutur Kamaruddin.
Selain Kamaruddin, pihak aktivis pembela hak perempuan juga menyoroti pernyataan Putri Candrawathi tersebut.
Mengutip Kompas.com, aktivis Perempuan Ratna Batara Munti menilai Putri Candrawati dapat dilaporkan sebagai pelaku perzinahan.
Sebab berdasar hasil poligraf, Putri terindikasi berbohong saat ditanya soal hubungan asmara dengan Brigadir J.
Ratna juga merasa ragu dengan keterangan Putri yang mengaku di perkosa oleh Brigadir Yosua.
Sebab, jika mengacu pada fakta-fakta persidangan, klaim Putri diperkosa adalah motif yang dibuat-buat sendiri oleh dirinya.
GridPop.ID (*)