Find Us On Social Media :

Kamaruddin Simanjuntak Soroti Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J: Ada Tidak Visumnya?

By Andriana Oky, Jumat, 23 Desember 2022 | 17:01 WIB

Kolase Putri Candrawathi dan Kamaruddin Simanjuntak

GridPop.ID - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya buka suara menanggapi pernyataan Putri Candrawathi terkait perisitiwa pelecehan seksual.

Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kondisi Putri Candrawathi setelah mengaku diperkosa Brigadir J.

Kamaruddin menilai jika benar Putri Candrawathi diperlakukan kasar, setidaknya ada luka lebam.

"Kalau dia dibanting 3 kali, maka pertanyaannya, ada tubuhnya yang tulangnya patah-patah?," ucap Kamaruddin dikutip dari TribunWow.com.

"Dibanting ke ubin 3 kali sampai pingsan. Minimal tulang rusuknya itu patah-patah. Minimal menyebabkan luka lebam pada pipi, kepala, badan. Ada tidak visumnya?"

Ia lantas menyinggung sikap Ferdy Sambo yang justru tak melaporkan peristiwa pelecehan tersebut ke kepolisian di sekitar TKP Magelang, Jawa Tengah.

"Jadi Ferdy Sambo dan istrinya itu kan jago hukum. Dia Kadiv Propam, polisinya polisi. Tentu dia tahu betul tentang apa itu dugaan tindak pidana dan ke mana harus membuat laporan," ujar Kamaruddin.

Ia menilai seharusnya Ferdy Sambo segera membuat laporan polisi (LP) yang kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan visum kelamin pada Putri.

"Minimal lecet-lecet atau luka. Beda halnya kalau dia suka sama suka. Itu harus ada visum. Wajib itu," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Sikapnya Berubah Drastis saat Dipercaya Jadi Sopir Putri Candrawathi, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Perilaku Tak Wajar Brigadir J: Tak Selayaknya ADC

Jika laporan tersebut dibuat, maka pihak kepolisian akan melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang termasuk baju yang dipakai Putri.

"Karena kalau pemerkosaan itu kan upaya paksa. Dia tidak mungkin mempeloroti bajunya sendiri," tutur Kamaruddin.

Selain Kamaruddin, pihak aktivis pembela hak perempuan juga menyoroti pernyataan Putri Candrawathi tersebut.

Mengutip Kompas.com, aktivis Perempuan Ratna Batara Munti menilai Putri Candrawati dapat dilaporkan sebagai pelaku perzinahan.

Sebab berdasar hasil poligraf, Putri terindikasi berbohong saat ditanya soal hubungan asmara dengan Brigadir J.

Ratna juga merasa ragu dengan keterangan Putri yang mengaku di perkosa oleh Brigadir Yosua.

Sebab, jika mengacu pada fakta-fakta persidangan, klaim Putri diperkosa adalah motif yang dibuat-buat sendiri oleh dirinya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Harapan Dapat Keringanan Hukuman Pupus? Ahli Hukum Ungkap Kesalahan Fatal Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J