Find Us On Social Media :

Pinjam Rp 3 Juta Jadi Rp 90 Juta, Guru SD di Wonogiri Depresi Terlilit Utang Pinjol: Kepepet untuk Kebutuhan Sehari-hari

By Ekawati Tyas, Selasa, 27 Desember 2022 | 15:02 WIB

Ilustrasi pinjol.

NR (36) adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di salah satu SD.

Saat ini NR sedang kelimpungan memikirkan nasibnya yang terjerat utang pinjol ilegal mencapai Rp 90 juta.

Kala ditemui Tribun Solo, guru SD tersebut menceritakan awal mula ia mencoba berutang melalui pinjol.

NR berutang melalui pinjol pada Juni 2022 dengan nominal Rp 3 juta.

Uang tersebut digunakannya untuk memenuhi kebutuhan.

Ia terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Easycash, pinjol yang terdaftar di OJK.

NR mengaku saat itu meminjam uang sekitar Rp 3 juta, dengan tenor atau jangka penyelesaian cicilan sebelum jatuh tempo, selama dua pekan.

“Jujur saja saya pinjam itu karena lagi butuh uang, kepepet untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia, kepada TribunSolo.com.

Ketika sudah jatuh tempo, NR belum dapat melunasi pinjamannya.

Lalu, ia mengunduh aplikasi lain dan meminjam uang lagi guna melunasi utang di pinjol sebelumnya.

Ya, NR justru gali lubang tutup lubang.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, 121 Korban Dapat Keringanan Pengembalian Dana, Begini Penjelasan OJK