Find Us On Social Media :

Sempat Gigit Pelaku Saat Mau Diperkosa, Karyawati Asal Bogor Tewas Setelah 17 Kali Ditusuk Sopir Angkot, Begini Kronologinya

By Luvy Octaviani, Selasa, 27 Desember 2022 | 16:01 WIB

Satreskrim Polres Bogor menangkap pria berinisial AS alias IR (49), seorang sopir angkot pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial VS (28)

GridPop.ID - Nasib malang menimpa seorang karyawati asal Bogor ini.

Nyawanya melayang di tangan sopir angkot.

Yang lebih menyedihkan, sopir angkot ternyata berniat memperkosa korban sebelum akhirnya membunuhnya.

Begini kronologinya.

Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, Satreskrim Polres Bogor telah membekuk Tersangka AS alias IR (49), pelaku di balik temuan mayat wanita diselimuti kain terpal putih di pinggir Jalan Raya Jakarta - Bogor, kawasan Desa Cimadala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor berinisial VS (28).

Setelah sempat menjadi misteri sejak 14 Desember 2022 lalu, kini terungkap bahwa korban seorang karyawati yang bekerja di Kota Bogor ini ternyata dibunuh oleh pria berinisial AS alias IR yang merupakan seorang sopir angkot.

"Kami telah menetapkan seseorang dengan inisial AS alias IR sebagai tersangka pembunuhan dan pencurian dan kekerasan terhadap korban di mana korban meninggal dunia Saudari VS," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Senin (26/12/202).

Awalnya korban ini pada Rabu (14/12/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB hendak pulang ke Cibinong dengan dengan menaiki angkot.

Namun angkot yang dia naiki merupakan angkot yang sepi penumpang dan dikemudikan oleh si pelaku.

"Malam hari korban sepulang kerja menaiki angkot. Kebetulan di dalam angkot tersebut (penumpang) hanya sendirian, korban dengan pelaku," kata AKBP Iman Imanuddin.

Korban saat itu duduk di kursi depan di samping sopir yang merupakan si pelaku tersebut.

Baca Juga: Tips Hidup: Langkah Pertama yang Bisa Dilakukan untuk Obati Ambeien, Berendam Air Hangat hingga Kompres Dingin

Si pelaku sempat melihat korban terus memainkan handphone selama di perjalanan, kemudian niat jahat pelaku muncul.

"Karena ingin memiliki barang-barang berharga milik korban, jadi si pelaku melihat korban mainan HP kemudian ingin memiliki HP-nya dan memiliki niat untuk memperkosa si korban," kata AKBP Iman Imanuddin.

Pelaku kemudian melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban, namun korban melawan.

Akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dari tasnya kemudian menusuk korban berkali-kali sampai korban tewas.

"Saat melakukan aksinya, korban melakukan pembelaan diri dengan menggigit tangan si pelaku. Di situlah baru akhirnya si pelaku mengambil pisau yang sudah disiapkan yang bersangkutan di tasnya, lalu melakukan penusukan ke punggung korban sebanyak 17 kali," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Korban ditusuk oleh pelaku di dalam angkot di pinggir jalan dan setelah korban meninggal, barang-barang korban seperti HP Oppo Reno, perhiasan gelang, cincin, kalung milik korban diambil pelaku.

Setelah itu pelaku kemudian mencari tempat pembuangan mayat sampai akhirnya jasad korban dibuang di area tanah kosong pinggir Jalan Raya Jakarta - Bogor wilayah Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

"Di tanah kosong itu ada pasir yang ditutupi terpal warna putih, maka mayat korban juga ditutupi oleh si pelaku dengan terpal itu," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Beberapa waktu kemudian, korban ditemukan oleh seorang pemulung yang melintas.

Sampai akhirnya temuan mayat korban ini membuat geger warga kampung sekitar.

"Kita ketahui saat olah TKP, warga yang pertama menemukan, mayat dalam keadaan tertutup kain terpal. Ditemukan oleh seorang pemulung saat mengambil sepatu (korban) ini, pemulungnya narik sepatu tapi masih ada kakinya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara maksimal 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati dengan unsur pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana dan 363 ayat 3 KUHPidana.

Baca Juga: Perangai Asli Sosok Wanita yang Batal Nikah H-1 Dikuliti Habis, Tetangga Bongkar Bukti Setelah Lamaran: Beli Motor Baru

Cara Menjaga Diri agar Tidak Jadi Sasaran Pelecehan Seksual

Dilansir dari laman kompas.com, menurut Psikolog Sosial asal Solo, Hening Widyastuti, ada dua cara menjaga diri untuk mencegah potensi risiko menjadi sasaran pelecehan seksual.

1. Ubah sifat jadi pemberani

Hening mengatakan, pelecehan seksual atau perundungan umumnya dialami oleh orang dengan karakter penurut, tidak memiliki keberanian untuk melawan.

Serta, mereka cenderung pendiam dan menyimpan semua masalah yang dihadapi sendirian.

"Karakter ini sangat mudah untuk menjadi korban perundungan," kata Hening kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Biasanya, kata Hening, orang dengan karakter ini akan selalu diam dan menyimpan cerita pahit yang sudah terjadi kepada dirinya, meski aksi perundungan sudah terjadi satu atau dua kali, bahkan lebih.

Alasan orang dengan karakter ini diam atau bungkam adalah, karena banyaknya pertimbangan yang ia pikirkan untuk berbicara terus terang.

"Selain karena banyak pertimbangan, menurutnya hal ini juga sangat memalukan, sehingga orang lain tidak perlu tahu. Cukup disimpan," ujarnya.

Sehingga, Hening menegaskan, orang dengan karakter pemalu atau penurut harus berusaha mengubah sifatnya menjadi seorang yang pemberani.

"Untuk karakter yang pemalu, penurut, takut pada senioritas dan orang lain yang punya power, ubah sifat tersebut untuk menjadi orang yang berani menolak aksi perundungan," jelasnya.

Baca Juga: Reaksi Sule saat Putri Delina Disebut Cocok Jadi Mantu Gen Halilintar, Langsung Singgung Keberadaan Jeffry Reksa: Insyaallah Serius

2. Laporkan persoalan

Berkaitan dengan mengubah sifat menjadi lebih berani melawan aksi perundungan ini, kata Hening, jika ada orang yang berani mengganggu dan mulai melakukan perundungan terhadap kita, wajib segera melaporkan kepada pihak berwenang.

"Tidak usah khawatir dan takut, ini supaya mental si pelaku perundung ciut, tidak berani untuk mengganggu calon korban," tuturnya.

"Berani laporkan bila pernah terjadi (mengalami pelecehan seksual) ke atasan. Bila tidak ada respons, laporkan ke atasan paling pucuk (atas), pucuk pimpinan," tegasnya.

Hening menegaskan, pelaku perundungan sebenarnya tidak sekuat atau seberani yang kita lihat.

Saat mereka (pelaku) melakukan perundungan, itu layaknya individu yang memiliki power atau kekuatan dan semena-mena bersikap kepada individu lain yang lemah.

Nah, pada saat inilah sebaiknya calon korban perundungan berani gertak dan melaporkan mereka.

"Pelaku peundungan tidak seberani yang kita lihat. Sebaliknya, bila korban perundungan berani gertak balik dan melapor, mental mereka (pelaku) akan ciut," kata dia.

Namun, gertakan saja tidak cukup untuk para pelaku pelecehan seksual, pelaporan kepada pihak berwajib mengenai perbuatan meraka juga perlu dilakukan, agar mereka mendapatkan sanksi atas tindakan yang dilakukannya itu.

"Masalah tidak sampai di situ, mereka perlu diberi sanksi. Setiap tindakan ada konsekuensi pasti," tambahnya.

Baca Juga: 2 Kali Nangis Demi Luluhkan Hati Mulan Jameela, Ahmad Dhani Rupanya Ungkap Kalimat Ini Sambil Berlinang Air Mata untuk Yakinkan Istri

GridPop.ID (*)