Find Us On Social Media :

Sebut Bharada E Pribadi yang Cinta Damai, Ahli Psikolog Beberkan Masa Kecil Sosok Penembak Brigadir J

By Andriana Oky, Selasa, 27 Desember 2022 | 19:43 WIB

sosok Bharada Eliezer alias Bharada E yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

GridPop.ID - Sidang pembunuhan Brigadir J kembali digelar pada senin (26/12/2022) kemarin.

Sidang tersebut menghadirkan beberapa ahli yang meringankan Bharada E.

Melansir TribunJakarta.com, ahli psikologi Liza Marielly Djaprie memaparkan masa kecil Bharada E.

Awalnya Liza menjelaskan hubungan Bharada E dengan kedua orang tuanya sangat dekat.

"Hubungan Richard sangat dekat dengan orangtuanya," ucap Liza dikutip dari Kompas TV.

"Richard anak kedua dari dua bersaudara, dua-duanya laki-laki, dari kecil sekali patuh, manis, dan selalu ingin menolong," lanjutnya.

Bharada E memilih mengalah saat terlibat pertengkaran dengan temannya.

"Kalau berantem sama temen, pulang ke rumah lalu meneteskan air mata," kata Liza.

"Ditanya 'kenapa engga melawan?', 'engga apa-apa biarin aja'," imbuhnya.

Baca Juga: Ada 'Tuhan Yesus', Grup WA Para Terdakwa Pembunuhan Brigadir J yang Tak Ada Bharada E Terkuak, Apa Isi Percakapannya?

Liza lalu menyimpulkan, sedari kecil hingga dewasa Bharada E adalah sosok yang patuh dan selalu berusaha menghindari konflik.

"Jadi dia punya karakter tertentu. Salah satu yang dari kecil terlihat dari Richard adalah patuh atau menghindari konflik dan cenderung, selalu mencoba untuk menjaga kedamaian," ungkap Liza.

Sementara itu ahli lainnya, Guru Besar Filsafat Moral, Romo Magnis Suseno mengungkapkan jika Bharada E mengalami dilema moral.

Hal itu dialami Bharada E saat diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Menurut Romo Magnis, Richard berada dalam dua sisi saat mendapatkan perintah dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu untuk menembak Brigadir Yosua.

Di satu sisi, perintah tersebut menyalahi etika dan moral namun di sisi lain ada budaya ‘siap laksanakan’ atas perintah atasan dalam hal ini seorang Bhayangkara tingkat dua (Bharada) diperintah oleh Kadiv Propam Polri saat itu yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) dengan bintang dua di pundaknya.

“Dia bingung karena berhadapan dengan dua norma yang satu mengatakan menembak mati orang yang sudah tidak berdaya tidak bisa dibenarkan titik. Yang kedua dia diberi perintah oleh orang yang berhak memberi perintah yang wajib ditaati supaya melakukannya, lalu dia harus mengikuti yang mana,” kata Romo Magnis dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Romo Magnis lantas menyampaikan bahwa secara etika normatif, Bharada E harus menolak perintah menembak Yosua.

Namun di sisi lain, Richard juga dihadapkan dengan relasi kuasa Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat itu yang tidak mungkin ditolak perintahnya.

Baca Juga: Grup WA Khusus yang Dibuat Usai Brigadir J Tewas Terungkap, Isi Pesan Ferdy Sambo ke Bharada E Bocor: Biar Saya Laporkan Bapak Kapolri

“Tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan, karena siapa dia, mungkin dia orang kecil, jauh di bawah yang memberi perintah (yang) sudah biasa laksanakan (perintah) meskipun dia (Richard) ragu-ragu, dia bingung, itu tidak berarti sama sekali tidak ada kesalahan, tetapi itu jelas menurut etika sangat mengurangi kebersalahan,” terang Romo Magnis.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Tumbalkan Bharada E? Pakar Bongkar 2 Strategi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk Hindari Hukuman Mati