Tujuannya yakni agar lebih mudah dijangkau jika ada hal-hal urgent yang harus diurus.
5. Pastikan nomor HP aktif
Jangan lupa, nomor HP yang dihubungi saat mengisi data pribadi aktif.
Jadi, isilah data kontak menggunakan nomor telepon yang aktif dan nomor kontak darurat yang bisa dihubungi dengan mudah.
6. Sesuaikan dengan kemampuan
Jangan sampai terlena mengajukan dana di luar batas kemampuan meski penyedia jasa pinjol dapat menyediakan dana yang tinggi.
Penyedia jasa akan menganalisis kemampuan melunasi pinjaman melalui riwayat kredit.
Lakukan perhitungan untuk memperkirakan dana yang dibutuhkan dan kesanggupan dalam pembayaran cicilan nantinya.
Baca Juga: Jangan Gegabah! Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Daftar Aplikasi Kredit Online Agar Tak Puyeng Kena Tipu
Idealnya, lebih baik pinjamlah dana dengan cicilan tak lebih dari 30% penghasilanmu saat ini.
Mengutip Kompas.com, sebelum mengajukan pinjaman jangan lupa untuk cek ciri-ciri pinjol legal di bawah ini:
- Terdaftar atau berizin dari OJK.
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi.
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu.
- Bunga atau biaya pinjaman transparan.
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain.
- Mempunyai layanan pengaduan.
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam.
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
GridPop.ID (*)