Find Us On Social Media :

Malam Tahun Baru Berujung Pilu, Gadis di Bawah Umur Digilir 3 Pemuda Bejat, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

By Ekawati Tyas, Senin, 9 Januari 2023 | 12:32 WIB

Ilustrasi tahun baru.

Dua dari tiga orang yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Saat ini ketiga terduga pelaku RHA (16), MDAN (17) dan IA (19) bersama barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Terbaru, polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini.

Mengutip Tribun Gorontalo, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno melalui keterangan tertulis mengaku, sejak awal terungkap, pihaknya tidak berhenti melakukan penyelidikan.

Tersangka baru tersebut adalah AA dan MSMB.

Ketiga tersangka awal disebut terlibat langsung pemerkosaan.

Sedangkan dua tersangka yang baru saja diringkus adalah pemilik rumah, dan satu lagi melakukan pembiaran pemerkosaan tersebut.

“Untuk saat ini, penyidik fokus pada saksi berinisial AA dan MSMB.

Dimana, untuk AA, ini diduga sengaja membiarkan para pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban,” kata Iptu Nauval Seno, katanya Rabu (4/1/2022).

Peran MSMB ini sengaja mengunci pintu rumah, agar korban tidak bisa keluar.

“Dan setelah disimpulkan, baik AA dan MSMB, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Iptu Nauval.

Baca Juga: MIRIS, Pelajar SMP Cabuli Bocah Perempuan Usia 6 Tahun di Depan Teman-temannya, Orangtua Korban Syok!

GridPop.ID (*)