GridPop.ID - Seorang gadis menjadi korban pemerkosaan hingga hamil.
Pelaku pemerkosaan bahkan merupakan tetangga korban sendiri.
Melansir Tribun Jogja, insiden pemerkosaan ini terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Korban adalah gadis berusia 15 tahun, sedangkan pelaku yakni EA diketahui berusia 30 tahun.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tersebut melakukan aksi pemerkosaan di rumah korban ketika ditinggal orang tuanya kerja.
Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar April 2022 lalu.
Pelaku beraksi dengan cara merayu dan membujuk korban melalui WhatsApp.
Selain itu, pelaku memberikan iming-iming berupa HP, cincin, dan baju kepada korban agar mau melakukan hubungan badan.
"Ketika orang tua korban pergi bekerja di malam hari, pelaku datang ke rumah korban dan melancarkan aksinya.
Modus operandinya adalah membujuk dan merayu korban serta memberi iming-iming barang agar mau diajak bersetubuh," jelas AKP Khusen dalam keterangan resmi, Rabu (11/01/2023).
Kasus ini terkuak ketika orang tua korban curiga melihat anak gadinya memiliki sejumlah barang mahal.