2. Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi.
3. Memiliki ijin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur.
Jika Anda bisa memenuhi syarat di atas, artinya Anda bisa mendapatkan pembiayaan UMi.
Nantinya, pembiayaan UMi bakal disalurkan lewat beberapa lembaga penyalur, seperti:
1. Kreasi UMi (PT Pegadaian)
2. Mekaar (PT Permodalan Nasional Madani)
3. Koperasi (PT Bahana Artha Ventura).
Cara mengecek pinjol
Pinjol bisa diketahui legalitasnya menggunakan tiga cara, yakni website, WhatsApp, telepon, dan email resmi OJK.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing, pada Jumat (6/1/2023).
"Benar (cara mengecek legalitas pinjol), karena link-nya langsung ke website OJK," ujarnya kepada Kompas.com.