Find Us On Social Media :

Dikenal Cupu Ternyata Suhu, Ketua Remas di Sleman Alami Penyimpangan Seksual dengan Total Korban 20 Laki-laki

By Ekawati Tyas, Rabu, 8 Februari 2023 | 19:02 WIB

Ketua Remaja Masjid alias Remas melakukan penyimpangan seksual terhadap 20 laki-laki.

GridPop.ID - Seorang ketua remaja masjid atau remas di Sleman mengalami penyimpangan seksual.

Pasalnya, ketua remas berinisial AS (28) melampiaskan hasrat birahi terhadap sekitar 20 anak laki-laki.

Melansir Tribun Jatim, kian mirisnya lagi korban tidak sadar akan perbuatan bejat pelaku yang dilakukan saat tidur.

Begitu diberitahu temannya, korban pun syok.

AS yang merupakan warga Ambarketawang, Gamping, Kabupaten Sleman telah ditangkap oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Aksi bejat pelaku bahkan dilakukan di sebuah masjid.

Adapun korban berjumlah sekitar 20 orang.

Kaur Bin Ops Reskrim Polresta Sleman, Iptu M Safiudin, menuturkan kasus dugaan pencabulan sesama jenis ini terungkap dari kejadian terakhir pada 15 Januari 2023.

Awal mula kejadian ini yakni pada, Sabtu (14/1/2023) malam ketika remaja Masjid di Ambarketawang melangsungkan rapat dalam rangka persiapan kegiatan di bulan Ramadan 2023.

Korban berinisial An (16) dan temannya MR menginap di lantai dua masjid usai rapat berakhir.

Tersangka yang mengetahui korban dan temannya tidur di lantai dua masjid lantas menyusup dan melakukan perbuatan asusila sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: EDAN! Aksi Pedofilia Terungkap Saat Ibu Korban Buka Ponsel sang Anak, Pelaku Orang Tak Disangka-sangka

"Tersangka meraba kemaluan korban, kemudian lakukan tindakan asusila, dimana saat itu sama-sama masih menggunakan pakaian," kata Safiudin, Senin (6/2/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunJogja.

Saifudin menerangkan, korban yang saat itu sedang tidur tak sadar ditindih oleh tersangka.

Namun, teman korban melihat apa yang dilakukan tersangka lantaran ia sempat terbangun.

Keesokan harinya, MR membangunkan AN dan memberitahu apa yang terjadi semalam.

Mendengar hal tersebut, korban marah dan menceritakan hal itu kepada orang tua serta teman-temannya.

Usai menceritakan kejadian itu, barulah terungkap ada korban lain yang sejauh ini berjumlah 20 orang.

"Namun berdasarkan informasi yang kami hitung, kurang lebih ada 20 korban. Beberapa korban sudah menginjak dewasa," kata dia.

Keseluruhan korban berjenis kelamin laki-laki dan rata-rata tetangga satu kampung dengan tersangka.

Saifudin mengatakan, perbuatan menyimpang ini sudah dilakukan pelaku sejak 2013 tapi baru intens dilakukan pada 2019.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka memiliki perilaku penyimpangan seksual karena sering mendapat kiriman di media sosial yang berisi video porno.

"Dari situ tersangka sering menyaksikan video tersebut, kemudian tidak bisa membendung atau menahan nafsunya dan melampiaskan nafsu bejatnya ini kepada anak-anak atau remaja masjid," terang Safiudin.

Baca Juga: Nyeleweng Pergi ke Hotel Padahal Niat Awal Transaksi Rumah, Ayah Taqy Malik Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Wanita Berinisial S

Tersangka pun disangkakan melanggar pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun juncto pasal 292 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Melansir Tribun Toraja, Z selaku kepala desa tempat tinggal tersangka mengungkap bahwa pemuda itu dikenal sosok yang rajin.

AS juga dikenal sebagai pemuda yang tak aneh-aneh di lingkungan sekitarnya di Sleman, DI Yogyakarta.

"Biasa e itu, orangnya normal-normal aja," ujar Z dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Tak menampik, AS memang selama ini aktif di kegiatan masjid.

Warga tak menaruh curiga lantaran keseharian AS sama seperti orang pada umumnya.

"Dan itu (AS) sregep (rajin) di masjid.

Enggak tahu kalau orangnya seperti itu, jadi di luar kemampuan dan jangkauan kami, karena korban saling diam, tidak menceritakan," urainya.

Perbuatan AS terbongkar, setelah ada satu korban yang berani melaporkan.

Awalnya korban bercerita kepada takmir masjid.

"Kemudian yang terakhir ini ada salah satu korban yang bener-bener terteror sehingga berani melapor kepada takmir, kemudian takmir menindaklanjuti, dari kelembagaan dusun juga menindaklanjuti," ucapnya.

"Peristiwa ini itu sudah kasus luar biasa, sehingga diselesaikan dengan proses hukum," tegasnya.

Baca Juga: Marlina Octoria Datangi Kantor MUI Usai Pengakuannya Terkait Penyimpangan Seksual yang Dilakukan Ayah Taqy Malik, Terungkap Tujuannya yang Bikin Syok

GridPop.ID (*)