Find Us On Social Media :

Jatuhkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Hakim Sebut Bharada E sempat Berdoa di Toilet sebelum Tembak Brigadir J

By Andriana Oky, Kamis, 16 Februari 2023 | 09:01 WIB

Ekspresi Bharada E ketika mendengar vonis hukuman 1,5 tahun dari majelis hakim kepadanya

Putan majelis hakim disambut riuh gemuruh para peserta sidang.

Pengacara keluarga korban Yosua, Kamaruddin Simanjuntak terpantau bertepuk tangan usai mendengar putusan ringan tersebut.

Rosti Simanjuntak, ibu korban justru terlihat kebingungan. Setelah mengelus foto putranya, Rosti terlihat menoleh kiri kanan mendengar vonis ringan orang yang menembak Yosua itu.

Ditemui terpisah, Ronny mengatakan putusan Majelis Hakim sudah tepat dan mewakili rasa keadilan orang banyak.

"Putusan Majelis Hakim hari ini mewakili rasa keadilan orang banyak, rasa keadilan Richard Eliezer," ucap Ronny usai mengikuti persidangan.

Sebaliknya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlihat lemas usai mendengar vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim 1 tahun 6 bulan penjara karena sangat jauh dari tuntutan 12 tahun penjara yang mereka ajukan.

Tim JPU yang terdiri atas sepuluh orang itu awalnya terlihat serius saat mendengarkan hakim membacakan putusan.

Mereka duduk dalam posisi tegak.

Namun setelah vonis dibacakan, beberapa di antara mereka langsung duduk bersandar pada sandaran kursi.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Buah dari Kejujuran Bharada E Kasus Ini Terang Benderang, Mahfud MD Berharap Vonis Terhadap Richard Lebih Ringan