Find Us On Social Media :

Pasca Divonis 1,5 Tahun Penjara, Status Bharada E Sebagai Anggota Polri Dibongkar Pakar Hukum, Masih Berlaku?

By Lina Sofia, Kamis, 16 Februari 2023 | 16:02 WIB

Sesuai vonis yang dijatuhkan, bagaimana nasib Bharada E sebagai anggota polri?

GridPop.ID - Nasib Bharada E usai divonis hakim hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Divonis hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa, pakar hukum bongkar nasib Bharada E.

Lantas, sesuai vonis yang dijatuhkan, bagaimana nabis Bharada E sebagai anggota Polri?

Dilansir artikel Tribunnewsbogor.com, menurut Pakar Hukum Pidana Untar, Herry Firmansyah mengungkapkan dengan vonisnya itu Richard Eliezer kemungkinan dapat kembali menjadi anggota polisi atau Brimob.

"Apa kemungkinan Bharada E bisa kembali menjadi anggota polisi atau Brimob, saya menghormati karena dia berasal dari satu institusi, maka ada institusi resmi yang berhak menjawab ini," katanya dalam wawancara di Kompas TV.

Menurutnya, hal itu merupakan tanggungjawab dari pihak institusi kepolisian untuk menentukan dan menilainya, khususnya di bagian divisi propam.

Selain itu, kata Herry Firmansyah banyak orang juga yang menyoroti soal Richard Eliezer dapat kembali ke institusinya atau tidak setelah kasus ini mencapai titik akhirnya.

"Pakar juga bahwa dua tahun itu adalah batas bagaimana kemungkinan besar Bharada E bisa kembali ke institusi itu atau tidak, kita lihat kecintaannya terhadap institusi itu prosesnya untuk masuk memang tidak mudah," ucapnya.

Bahkan, menurutnya hal itu yang dibicarakan dalam pledoinya beberapa hari lalu.

Hal tersebut yang menjadi pertimbangan Richard Eliezer dapat kembali ke institusinya atau tidak.

Tetapi, Herry Firmansyah enggan menjawabnya lebih banyak mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Jatuhkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Hakim Sebut Bharada E sempat Berdoa di Toilet sebelum Tembak Brigadir J