"Ketika terjadi peningkatan, maka satu, orang itu biasanya dalam kondisi stres. Atau ketika kedipannya meningkat, seseorang dalam proses cognitive loading atau berpikir keras."
Di sisi lain, Ferdy Sambo juga menunjukkan postur tubuh yang masih terlihat tegap.
Selain itu, ia juga tertangkap kamera menunjukkan pose duduk yang disinyalir memiliki arti untuk memperlihatkan kekuasaannya.
"Kalau kita katakan kok beliau tetap masih tegap? Memang itu sudah baseline yang terbangun selama puluhan tahun dalam profesinya," kata Monica.
"Sepanjang persidangan tadi terlihat bahwa ada high power pose juga ketika beliau duduk dan kemudian bersandar."
Bahkan, Ferdy Sambo juga memperlihatkan ketegaran saat menghampiri kuasa hukumnya seusai sidang.
Melihat dari gerakannya, Ferdy Sambo tak menunjukkan kebutuhan untuk didukung secara mental, tak seperti terpidana lain.
"Juga ketika Ferdy Sambo mendekat ke arah penasihat hukum, ini tidak kita lihat membutuhkan support secara feeling atau perasaan, berbeda dengan terdakwa yang lain. Dan ini bisa dirasakan oleh publik," tandasnya.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhi hukuman mati pada terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, vonis hukuman mati itu disampaikan Hakim Ketua Iman Wahyu Santoso dalam sidang yang digelar Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Orang Tuanya Divonis Hukuman Berat, Unggahan Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Jadi Sorotan