Selesai dengan perkara pidana, kini Bharada E dihadapkan dengan sidang kode etik.
Sidang kode etik ini telah dijadwalkan, nantinya nasib Bharada E di Brimob ditentukan lewat sidang di internal Polri tersebut.
Dilansir dari laman tribunnews.com, Bharada E sendiri sudang angkat bicara, dia masih berkeinginan jadi anggota Polri, kembali berdinas di Satuan Brimob.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun merespons.
Pucuk pimpinan Polri ini menyebut masih ada peluang Bharada E kembali jadi Brimob.
Sementara itu, kubu keluarga berharap nantinya Bharada E berdinas di Manado.
Kapolri: Peluang Bharada E Kembali Menjadi Anggota Brimob Polri Ada
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal vonis pidana 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E atas kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait putusan itu, Kapolri menyatakan kalau Bharada E masih memiliki peluang untuk bisa kembali menjadi anggota Brimob Polri sebagaimana keiniginan dari yang bersangkutan.
Baca Juga: Manfaatkan Situasi Rumah yang Sepi, Penjual Cilok di Cirebon Rudapaksa Bocah Perempuan 9 Tahun