Find Us On Social Media :

TERBATAS! Kuota Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Hanya untuk 10.000 Peserta, Begini Syarat Pendaftarannya

By Lina Sofia, Selasa, 21 Februari 2023 | 17:32 WIB

Kuota kartu prakerja gelombang 48 hanya untuk 10.000 peserta

GridPop.ID - Buruan daftar, program kartu prakerja gelombang 48 resmi dibuka.

Resmi dibuka, kuota kartu prakerja gelombang 48 hanya untuk 10.000 peserta.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, program Kartu Prakerja Gelombang 48 telah dibuka mulai Jumat (17/2/2023).

Dilansir artikel Kompas.com, Airlangga mengatakan, calon peserta yang berusia 18-64 tahun dapat mendaftar serta mengikuti program ini melalui www.prakerja.go.id secara mandiri tanpa diwakilkan. Setelah selesai mendaftar, para peserta harus juga mengklik gabung gelombang untuk ikut seleksi.

“Pada hari ini, pukul 19.00 WIB malam, program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10.000 peserta. Kuota ini akan dinaikkan secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja,” ujarnya secara virtual, Jumat.

Lebih lanjut kata Airlangga, jumlah peserta di gelombang 48 masih terbatas lantaran menyesuaikan dengan progres pendaftaran lembaga pelatihan yang dikurasi oleh MPPKP dan pelatihan yang tersedia.

Menurut Airlangga, kuota 10.000 peserta ini lantaran menyesuaikan dengan program pendaftaran lembaga pelatihan yang diakurasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja bahwa program pelatihan masih tersedia dalam waktu terbatas.

Namun, Airlangga bilang pihaknya akan melakukan peningkatan kuota pada gelombang berikutnya.

"Silakan calon peserta yang berusia antara 18 tahun sampai 64 tahun mendaftar melalui www.prakerja.go.id secara mandiri tanpa diwakilkan, tanpa joki," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Jumat (17/2/2023), dikutip dari Kontan.

Tetapi, kuota ini akan terus ditingkatkan di gelombang berikutnya.

“Karena itu, pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan, terutama lembaga pelatihan dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur seperti Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura,” ajaknya.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Akan Terima Dua Jenis Insentif Berbeda, Berikut Penjelasannya!

Lembaga pelatihan bisa menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan program Kartu Prakerja untuk mengikuti proses seleksi, salah satunya adalah platform milik pemerintah yakni SIAPkerja.

Para peserta yang ingin menunggu lebih banyak variasi pelatihan tersedia, Airlangga mengimbau agar mengikuti gelombang berikutnya karena terdapat batas waktu pengunaan saldo pelatihan bagi peserta.

Berikut syarat pendaftaran program kartu prakerja gelombang 48 dilansir artikel Tribun Gorontalo

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.

2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi.

3. Calon peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan.

4. Calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi. Keempat, calon peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

5. Hanya boleh dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.

Menurut Airlangga, dalam kurun waktu tiga tahun pelaksanaan (2020-2022), Program Kartu Prakerja telah diikuti oleh 16,4 juta peserta di seluruh Indonesia.

Para peserta didominasi oleh kaum perempuan yang mencapai sebanyak 51 persen, sementara itu 3 persen lainnya merupakan penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, Program Kartu Prakerja juga telah mampu mendorong kebekerjaan dan kepemilikan usaha kecil bagi sepertiga dari jumlah penerima tersebut.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Bisa Diikuti Peserta Usia hingga 64 Tahun

Peserta dapat mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022.

“Rapat komite cipta kerja memutuskan di 2023 Kartu Prakerja dijalankan dengan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos, jadi lebih difokuskan pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi dari insentif,” kata Airlangga.

Lembaga pelatihan yang ingin mendaftar menjadi penyedia program Kartu Prakerja dapat menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja untuk mengikuti seleksi, salah satunya platform milik pemerintah yakni Siap Kerja.

Peserta pelatihan yang ingin menunggu program pelatihan yang lebih beragam dapat mendaftar di gelombang selanjutnya.

“Karena ada batas waktu pembelanjaan saldo pelatihan bagi peserta. Maka peserta yang ingin mengikuti pelatihan yang lebih variatif, bisa bergabung di gelombang selanjutnya,” kata Airlangga.

Baca Juga: HORE! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Pakai Skema Normal dengan Syarat Berikut Ini

GridPop.ID (*)