Find Us On Social Media :

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan Insentif Lebih Banyak Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

By Ekawati Tyas, Rabu, 22 Februari 2023 | 13:02 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka.

GridPop.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka.

Bagi yang berminat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48, simak cara daftar dan syarat berikut ini!

Melansir Kompas.com, perlu diketahui bahwa terdapat perubahan skema serta cara dan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 kali ini.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Prakerja Gelombang 48 memberlakukan insentif peserta menjadi skema normal dan tidak lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos).

Adapun tujuannya yakni agar progam tersebut dapat lebih fokus pada pengembangan skill dengan proporsi pelatihan yang lebih tinggi dibandingkan insentif.

"Bila berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, gunakan bantuan ini untuk pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat masing-masing," kata dia, saat Konferensi pers beberapa waktu lalu.

Peserta akan menerima nilai bantuan sebesar Rp 4.200.000, nominal tersebut lebih besar dari gelombang sebelum-sebelumnya sebesar Rp 3.550.000.

Berikut rincian dana Prakerja gelombang 48:

Baca Juga: TERBATAS! Kuota Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Hanya untuk 10.000 Peserta, Begini Syarat Pendaftarannya

Sebelumnya, penerima Kartu Prakerja mendapat bantuan dengan nilai total Rp 3.550.000. dengan rincian sebagai berikut:

Di samping melakukan penyesuaian, pemerintah juga menambah batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Syarat pendaftaran Prakerja gelombang 48

Dilansir dari laman prakerja.go.id, ada beberapa syarat yang ditetapkan sebelum mengikuti program ini. Berikut di antaranya:

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/ komisaris/ dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 5 Syarat bagi Pendaftar yang Ingin Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Jangan Sampai Salah

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi peserta Prakerja.

Cara daftar kartu prakerja gelombang 48

1. Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

2. Ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.

3. Gunakan saldo pelatihan, lalu pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.

4. Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

5. Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.

6. Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif di rekening bank/e-walletmu.

7. Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif lagi.

Nah, itulah cara daftar Kartu Prakerja 2023.

Melansir Tribunnews.com, kuota yang dibuka pada Kartu Prakerja Gelombang 48 sebanyak 10 ribu peserta.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Akan Terima Dua Jenis Insentif Berbeda, Berikut Penjelasannya!

"Pada hari ini (17 Februari 2023) pukul 19.00 WIB, Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka dengan kuota 10 ribu peserta," kata Airlangga dikutip dari Instagram @prakerja.go.id.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa kuota akan terus bertambah sesuai dengan jumlah pelatihan yang tergabung di ekosistem program Prakerja.

GridPop.ID (*)