GridPop.ID - Tokopedia menjadi salah satu e-commerce yang banyak digunakan di Indonesia.
Dilansir dari laman tribunnewswiki.com, Tokopedia merupakan e-commerce Indonesia yang didirikan oleh William Tanuwijaya dan Leontinus Alpha Edoson.
Tokopedia adalah perusahaan perdagangan elektronik atau sering disebut toko daring.
Tokopedia diluncurkan pada tahun 2009.
Sejak itu, Tokopedia dikukuhkan sebagai unicorn pasca 8 tahun berdiri dengan total valuasi diperkirakan US$1,35 miliar.
Berbelanja online tentu saja sangat memudahkan para pembeli.
Meski demikian tetap ada plus dan minus berbelanja online salah satunya adalah resiko barang rusak saat diterima.
Saat berbelanja online, pembeli tidak terlepas dari risiko produk yang terimanya rusak akibat berbagai hal. Bisa kerena kesalahan pengemasan yang tidak rapi ataupun proses pengiriman produk tidak teliti.
Meski begitu, berbagai perusahaan belanja online menyediakan fitur komplain barang jika pembeli menerima produk dalam keadaan rusak.
Dengan begitu, nantinya barang bisa ditukarkan.
Di Tokopedia misalnya, pembeli bisa mengajukan komplain jika produk yang beli datang dalam keadaan rusak.
Layanan ini bisa dimanfaatkan pembeli agar barang dibeli bisa tukarkan kepada penjual.
Dilansir oleh kompas.com dari situs resmi Tokopediacare, Rabu (22/2/2023), berikut adalah cara mengajukan komplain produk rusak di Tokopedia:
1. Pilih kategori masalah Barang rusak karena penjual atau kurir. Lalu klik Pilih Masalah
2. Pilih barang yang rusak, masukan jumlahnya, isi Alasan kerusakan. Jika kerusakan disebabkan karena kesalahan kurir silakan klik centang di bawahnya dan lampirkan Bukti Foto & Video.
3. Pilih solusi yang diinginkan. Contoh: Kembalikan barang & dana.
4. Kamu juga dapat langsung mengetahui estimasi waktu penanganan komplain Selanjutnya klik Ajukan Komplain
5. Kemudian klik Ajukan Sekarang
GridPop.ID (*)