Tim tersebut membawa Psikolog Klinis untuk mendiagnosa dan mengobati lima anak yang menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis oleh gurunya sendiri.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek, Ratna Sulistyowati mengatakan kelima bocah berjenis kelamin laki-laki tersebut sudah mengalami perubahan perilaku.
Mulai dari turunnya semangat belajar, gampang marah malas belajar dan gemar menonton tontonan yang bukan konsumsi untuk seumurannya.
"Dia butuh penanganan yang komprehensif, sementara kita belum punya psikolog klinis, kita baru punya psikolog umum," ucap Ratna, Rabu (22/2/2023).
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, insiden serupa dilakukan oknum Kepsek berinisial IM (50) sudah dua kali memperkosa siswinya, DPS (15).
Aksi tersebut dilakukan di ruang kerja pelaku.
Kasus ini terkuak saat orang tua korban curiga lantaran anak gadisnya sering menerima telpon secara sembunyi-sembunyi.
Pihak keluarga meminta ponsel milik korban untuk diperiksa.
Saat diperiksa didapati percakapan antara korban dengan pelaku yang mengarah pada percakapan dewasa.
"Dua kali saya setubuhi di ruang kerja (kepala sekolah)," kata pelaku saat diwawancarai di Mapolres Rejang Lebong.
"Saya melakukannya saat sekolah sudah sepi.
Baca Juga: Manfaatkan Situasi Rumah yang Sepi, Penjual Cilok di Cirebon Rudapaksa Bocah Perempuan 9 Tahun
Saya jemput dia (korban) dari sekolahnya lalu melakukannya di ruang kerja saya," demikian IM.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Rejang Lebong serta dijerat dengan pasal Pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
GridPop.ID (*)