Find Us On Social Media :

HEBOH Video Mario Selebrasi Setelah David Terkapar, Tak Takut Jika Sampai Bunuh Anak Orang, Bukti Tak Menyesal?

By Luvy Octaviani, Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:40 WIB

Mario Dandy Satriyo tersangka pelaku penganiayaan

Pihak Universitas Prasetiya Mulya tak menunggu lama untuk merespons kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy.

Rektor Universitas Prasetiya Mulya menyampaikan, bahwa pihak universitas mengecam keras tindakan yang dilakukan Mario.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Pihak kampus juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita korban.

Lebih lanjut, Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan bahwa Mario sudah resmi dikeluarkan dari Universitas.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Djisman. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Selesai Jalani Rangkaian Sidang, Ronny Talapessy Ucap Salam Perpisahan ke Bharada E hingga Pesan Terakhir Ini