GridPop.ID - Richard Eliezer menjadi sorotan setelah dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.
Meski menjadi tersangka, Richard Eliezer bisa bernafas lega karena divonis hukuman ringan yakni 1 tahun 6 bulan penjara.
Tak hanya itu, Richard Eliezer juga tak dipecat dari polri.
Keputusan hasil sidang etik yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 22 Februari 2023 lalu memutuskan Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri.
Keputusan Polri tidak mengenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Richard Eliezer pun menuai pro dan kontra.
Tak sedikit yang menilai keputusan tersebut berlebihan, pasalnya Richard sebagai seorang eksekutor yang melakukan penembakan Brigadir Yosua atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Terlebih Richard juga telah divonis ringan oleh majelis hakim, yakni dengan vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara.
Richard Eliezer dalam program talkshow eksklusif Rosi yang tayang di Kompas TV pada Kamis (9/3/2023) malam, menanggapi polemik terkait kembalinya ia ke institusi Polri.
Richard mengaku memaklumi terhadap sejumlah suara miring tentang dirinya yang kembali ke Polri.