Ade menuturkan, untuk tahap dua nanti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
"Betul hari ini sudah P21. Tahap 2 rencananya dilaksanakan besok, di Kejari Jaksel," ungkapnya.
Terbaru, kini AGH telah diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Pantauan Kompas.com di lokasi, AG diserahakn pihak kepolisian sekitar pukul 12.35 WIB.
AG diantarkan langsung ke Kantor Kejari Jakarta Selatan menggunakan mobil Toyota Calya milik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Ia dikawal ketat oleh tiga polisi wanita (polwan) saat turun dari mobil yang ditumpangi.
Satu orang polwan merangkul AG dari sisi kanan untuk melindunginya dari awak media.
Satu polwan berdiri di sisi kiri untuk membuka jalan dan satu polwan lainnya berjalan di belakang AG.
AG tampak menundukkan kepalanya sejak turun dari kendaraan roda empat tersebut. AG juga menutup wajahnya dengan kupluk dari jaket berwarna abu-abu yang dikenakan.
AG tampak tak diborgol. Salah satu tangannya menahan kupluk yang dikenakan agar wajahnya tak terekspos kamera awak media.