GridPop.ID - Dikawal ketat 3 polwak ke Kejari, AGH bakal segera jalani sidang lebih dulu dibanding Mario dan Shane.
Polda Metro Jaya nyatakan berkas perkara AGH selaku anak yang berkonflik dengan hukum dinyatakan lengkap dan siap untuk jalani persidangan.
Setelah dinyatakan lengkap, AGH serta barang bukti akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dilansir artikel Tribunnews.com, pelaksanaan sidang AGH didahulukan karena berkaitan dengan waktu yang terbatas mengikuti undang-undang beradilan anak.
"Untuk anak yang berkonflik dengan hukum yakni AG, sudah P21 oleh Kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Senin (20/3/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.
Adapun pelimpahan berkas perkara hingga barang bukti dalam tahap II ke Kejaksaan diketahui akan dilaksanakan hari ini, Selasa (21/3/2023).
Hengki mengatakan, setelah tahap II dilakukan, maka dilanjutkan dengan penuntutan, yaitu penyusunan dakwaan.
"Rencananya, pihak penyidik akan melakukan proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan besok (21/3/2023)." ucapnya.
Kasipenkum DKI Jakarta, Ade Sofyan, membenarkan berkas perkara AG telah dinyatakan lengkap.
Ade menuturkan, untuk tahap dua nanti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
"Betul hari ini sudah P21. Tahap 2 rencananya dilaksanakan besok, di Kejari Jaksel," ungkapnya.
Terbaru, kini AGH telah diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Pantauan Kompas.com di lokasi, AG diserahakn pihak kepolisian sekitar pukul 12.35 WIB.
AG diantarkan langsung ke Kantor Kejari Jakarta Selatan menggunakan mobil Toyota Calya milik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Ia dikawal ketat oleh tiga polisi wanita (polwan) saat turun dari mobil yang ditumpangi.
Satu orang polwan merangkul AG dari sisi kanan untuk melindunginya dari awak media.
Satu polwan berdiri di sisi kiri untuk membuka jalan dan satu polwan lainnya berjalan di belakang AG.
AG tampak menundukkan kepalanya sejak turun dari kendaraan roda empat tersebut. AG juga menutup wajahnya dengan kupluk dari jaket berwarna abu-abu yang dikenakan.
AG tampak tak diborgol. Salah satu tangannya menahan kupluk yang dikenakan agar wajahnya tak terekspos kamera awak media.
Sebagai informasi, kedatangan AG ke Kantor Kejari Jakarta Selatan menandakan bahwa berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21).
Kini AG tengah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Jakarta Selatan sebelum berkasnya diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Pengacara Kecewa, LPSK Tolak Berikan Perlindungan Pada AGH Karena Ini
GridPop.ID (*)