Sebagai informasi tambahan, orang-orang yang masuk Islam oleh Allah Swt dikatakan sebagai orang yang beruntung.
Dilansir artikel Bangkapos.com, berikut tatacara menjadi mualaf dan syarat-syarat masuk Islam menurut Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Kitab Al-Ghunyah.
1. Membaca dua kalimat syahadat
Berikut Bacaan Dua Kalimat Syahadat Arab, Latin dan Terjemahannya:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
Asyhadu an la ilaha illallah
Wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah
“Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah.”
“Dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”
2. Mandi besar
Berdasarkan riwayat dari sahabat Qois bin Ashim radhiyallahu ‘anhu dalam HR. Abu Daud 355 – shahih:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ الْإِسْلَامَ فَأَمَرَنِي أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk islam. Kemudian beliau menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara. (HR. Abu Daud 355 – shahih)
Namun untuk mandi besar, ada beberapa ulama yang tidak mewajibkan atau hanya sekedar menyunahkannya saja.
3. Mengerjakan sholat
Sebagaimana yang disampaikan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Kitab Al-Ghunyah di atas maka setelah mengucapkan dua kalimat syahadat seorang muslim harus melaksanakan sholat.
Selain membaca dua kalimat syahadat dan sholat, seorang laki-laki muslim juga harus melakukan khitan.
Khitan hukumnya wajib bagi lelaki muslim.
Hal ini karena khitan bagian dari menjaga fitrah kesucian manusia.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِب
“Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis “ (H.R Muslim 257).
Ketika seseorang sudah menjadi muslim, maka ia harus menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya.
GridPop.ID (*)