Find Us On Social Media :

Bagaimana Hukum Orang yang Berpuasa di Bulan Ramadhan tapi Tak Melaksanakan Shalat?

By Grid.,Helna Estalansa, Selasa, 4 April 2023 | 08:16 WIB

Ilustrasi sholat

GridPop.ID - Bagaimana puasa Ramadhan kamu hari ini? Masih semangat bukan?

Seperti diketahui, selama bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa.

Tapi bagaimana kalau ada orang yang menjalankan puasa tapi tidak melaksanakan shalat?

Dan bagaimana hukum orang yang berpuasa tapi meninggalkan shalat?

Simak pembahasannya dalam artikel berikut ini.

Shalat adalah tiang agama.

Orang yang mendirikan shalat berarti mengokohkan agama, tetapi bagi mereka yang meninggalkannya berarti telah menghancurkan agama.

Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak (HR Ibn Majah).

Kaum muslimin berpuasa dengan harapan mendapatkan pahala.

Namun, apakah orang yang hanya melaksanakan puasa, tapi tak salat tarawih maupun tak shalat lima waktu bisa mendapat pahala?

Baca Juga: 5 Tips Agar Tetap Hemat saat Puasa, Salah Satunya Jangan Lapar Mata Meski Promo Dimana-mana

Hukum orang yang berpuasa tapi meninggalkan shalat

Melansir laman Nu.or.id, Habib Hasan bin Ahmad Al-Kaff di dalam kitab Taqriratus Sadidah fi Masail Mufidah menjelaskan, terdapat dua kondisi orang yang meninggalkan shalat yakni karena mengingkari kewajibannya dan karena malas.

Seseorang yang meninggalkan shalat karena alasan yang pertama, maka dihukumi sebagai murtad.

Lalu bagi orang yang tidak shalat karena malas hingga waktunya habis maka masih dikatakan Muslim.

Di dalam kitab tersebut juga dijelaskan dua kategori pembatalan puasa.

Pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, tetapi tidak membatalkan ibadah puasa.

Kategori ini disebut muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak wajib qadha atau membayar utang puasa di luar Ramadhan.

Kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya.

Bila melakukan ini tanpa udzur syar'i, maka wajib mengqadha atau mengganti puasa di hari lain di luar Ramadhan.

Sebab kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa).

Berdasarkan pendapat itu, orang yang tidak mengerjakan shalat karena alasan mengingkari kewajiban, maka puasanya batal secara otomatis.

Baca Juga: Sikat Gigi Bisa Bikin Puasa Batal? Begini Penjelasan Ahli Soal Hukum Sikat Gigi di Bulan Suci Ramadan

Sebab orang tersebut murtad dan keluar dari Islam termasuk hal yang dapat membatalkan puasa.

Sementara puasa orang yang tidak mengerjakannya karena malas atau sibuk, statusnya masih Muslim dan puasanya tidak batal secara esensial.

Meski begitu, puasanya tidak bernilai apa-apa dan pahalanya berkurang.

Dengan demikian, meninggalkan shalat dapat dikategorikan sebagai muhbithat al-shaum.

Meninggalkan shalat tidak merusak keabsahan puasa, tetapi merusak pahala puasa sehingga ibadah puasa yang mereka kerjakan tidak bernilai di hadapan Allah.

Walhasil, orang tersebut diharuskan untuk tetapkan melanjutkan ibadah puasa sebagaimana mestinya dan harus mengqadha shalat yang ditinggalnya.

Artikel ini telah tayang di Sonora.ID dengan judul "Bagaimana Hukum Orang yang Berpuasa Tapi Meninggalkan Shalat?"

Baca Juga: Tak Hanya Jaga Pola Makan, Tidur Secara Cukup juga Penting Dilakukan Ketika Puasa

(*)