Find Us On Social Media :

Niat Hati Ungkap Rasa Rindu untuk Ayah Lewat Foto, Anak Ferdy Sambo Kena Sindir Warganet: Happy Banget?

By Andriana Oky, Kamis, 13 April 2023 | 11:46 WIB

Ferdy Sambo - Putri Candrawathi - Trisha Eungelica

Sementara informasi terbaru, Ferdy Sambo tetap dihukum mati usai peraduan bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan nomor Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dalam persidangan di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023) dilansir dari Kompas.com.

"Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," ucapnya. Dalam kasus ini, terdapat lima terdakwa.

Selain Ferdy Sambo, ada tiga terdakwa lainnya yang juga mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Selatan.

Mereka adalah Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Ricky Rizal atau Bripka RR (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Ferdy Sambo).

Terdapat satu terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang tidak mengajukan banding.

Kelima terdakwa dinilai majelis hakim telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Sepucuk Surat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk si Bungsu yang Berulang Tahun, Beri Doa dan Ucapan Ini untuk Mas A