GridPop.ID - Kelakuan seorang pengacara gadungan belakangan viral.
Bagaimana tidak? pengacara gadungan ini rekam video tanpa busana korban setelah disetubuhi.
Dilansir dari laman tribunmanado.com, viral seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai pengacara tiduri 16 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Hongkong.
Sosok pria tersebut bernama M Faruk (43) yang kini diringkus polisi.
M Faruk ternyata menyamar sebagai pengacara gadungan.
Penangkapan Faruk ini dilakukan polisi usai aksinya viral hingga menjadi bahan konten di channel YouTube Uya Kuya.
Ketika menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai pengacara dan pengusaha.
Sang pelaku juga disebut berkenalan, berkencan hingga mengajak korban berhubungan badan sebelum memeras para PMI di Hongkong.
Diketahui, sang pelaku menggunakan aplikasi kencan.
"Aksi pelaku ini dilakukan sejak November 2022 hingga Maret 2023" ujar Kombes Farman.
"Ia berkenalan dengan para korbannya melalui aplikasi Tantan," terangnya.
Baca Juga: Mantan TKI dan Penyintas Human Trafficking, Maizidah Salas Berbagi Cerita Pengalamannya Sempat Jadi Korban hingga Bangkit dari Keterpurukan