GridPop.ID - Kelakuan seorang pengacara gadungan belakangan viral.
Bagaimana tidak? pengacara gadungan ini rekam video tanpa busana korban setelah disetubuhi.
Dilansir dari laman tribunmanado.com, viral seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai pengacara tiduri 16 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Hongkong.
Sosok pria tersebut bernama M Faruk (43) yang kini diringkus polisi.
M Faruk ternyata menyamar sebagai pengacara gadungan.
Penangkapan Faruk ini dilakukan polisi usai aksinya viral hingga menjadi bahan konten di channel YouTube Uya Kuya.
Ketika menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai pengacara dan pengusaha.
Sang pelaku juga disebut berkenalan, berkencan hingga mengajak korban berhubungan badan sebelum memeras para PMI di Hongkong.
Diketahui, sang pelaku menggunakan aplikasi kencan.
"Aksi pelaku ini dilakukan sejak November 2022 hingga Maret 2023" ujar Kombes Farman.
"Ia berkenalan dengan para korbannya melalui aplikasi Tantan," terangnya.
Baca Juga: Mantan TKI dan Penyintas Human Trafficking, Maizidah Salas Berbagi Cerita Pengalamannya Sempat Jadi Korban hingga Bangkit dari Keterpurukan
Saat meyakinkan para korbannya, pelaku mendatangi keluarga PMI di desa, lalu menemui korban yang bekerja sebagai PMI di Hongkong.
Modus pelaku untuk menjerat korban dengan mengaku sebagai pengacara dan memiliki usaha di Hongkong.
"Saat berada di Hongkong, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan." kata Farman.
"Setelah itu, pelaku mengambi foto dan memvideo korban dalam keadaan telanjang," tambahnya.
Untuk para korban, pelaku menjanjikan akan menikahinya dan merekam aksi tersebut untuk dirinya sendiri.
Alasannya, ketika pelaku rindu dengan korban, pelaku bisa melihat video tersebut.
"Alasannya untuk disimpan dirinya sendiri dan dijanjikan akan dinikahi, makanya korban mau," ungkap Farman.
Tak disangka, pengakuan itu hanya akal bulus pelaku untuk menjebak korban.
Bahkan, video tersebut digunakan pelaku untuk meminta uang kepada korban dengan alasan usaha.
Diketahui, uang yang diminta ditaksir mencapai total Rp 500 juta.
"Korban ditakuti, diperas sampai ratusan juta per orang."
"Jika tidak diberikan, pelaku mengancam akan mengirim foto telanjang korban ke orang-orang dan orang tua korban," tutup Farman.
Sementara mengutip dari laman tribunnews.com, pria bernama M Faruk (43) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ini juga disebut menyetubuhi 16 TKI hingga 4 di antaranya hamil dan ada yang sudah melahirkan.
Polda Jatim yang menangani kasus ini menduga masih ada korban lainnya selain dari jumlah yang tercatat sejauh ini.
Bahkan, polisi meminta pihak yang merasa jadi korban untuk melapor ke hotline yang disediakan.
"Saya menduga korbannya ini lebih dari itu." ujar Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat ditemui rekan media, Rabu (19/4/2023).
"Makanya kita membukahotline 08119971996. Bagi siapa saja yang menjadi korban bisa hubungi nomor tersebut," lanjutnya.
Polda Jatim itu juga mengatakan dari total 4 korban hamil, ada yang sudah memiliki anak berumur 7 tahun.
Pihaknya mengaku pihaknya terus menelusuri data-data korban.
"Ini kita masih dalami, memang ada yang hamil bahkan punya anak. Tapi kita masih menerima dua laporan yang hamil," beber Farman.
"Keterangan dari pegiat PMI di Hongkong informasi tentang korban hamil, ada sebagian yang punya anak," tambahnya. GridPop.ID (*)