Saat meyakinkan para korbannya, pelaku mendatangi keluarga PMI di desa, lalu menemui korban yang bekerja sebagai PMI di Hongkong.
Modus pelaku untuk menjerat korban dengan mengaku sebagai pengacara dan memiliki usaha di Hongkong.
"Saat berada di Hongkong, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan." kata Farman.
"Setelah itu, pelaku mengambi foto dan memvideo korban dalam keadaan telanjang," tambahnya.
Untuk para korban, pelaku menjanjikan akan menikahinya dan merekam aksi tersebut untuk dirinya sendiri.
Alasannya, ketika pelaku rindu dengan korban, pelaku bisa melihat video tersebut.
"Alasannya untuk disimpan dirinya sendiri dan dijanjikan akan dinikahi, makanya korban mau," ungkap Farman.
Tak disangka, pengakuan itu hanya akal bulus pelaku untuk menjebak korban.
Bahkan, video tersebut digunakan pelaku untuk meminta uang kepada korban dengan alasan usaha.
Diketahui, uang yang diminta ditaksir mencapai total Rp 500 juta.
"Korban ditakuti, diperas sampai ratusan juta per orang."