Find Us On Social Media :

Organ Intim Sampai Luka, Bocah Ini Dipaksa Lakukan Hubungan Intim oleh Pemuda di Rumah Kosong, Modus Pelaku Bikin Emosi

By Luvy Octaviani, Selasa, 9 Mei 2023 | 18:47 WIB

Ilustrasi pelecehan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014.

Korban terancam pidana penjara selama 5-15 tahun.

Korban yang mengalami kejadian ini diketahui mengalami trauma.

Selain trauma, organ intim korban juga mengalami luka-luka.

Keluarga pun bersikukuh ingin pelaku dihukum berat atas perbuatannya.

Pasalnya, anak korban telah mengalami trauma psikis mendalam yang sulit terlupakan.

Baca Juga: Tolak Hubungan Intim, Wanita Ini Nekat Lukai Organ Intim Selingkuhannya, Polisi: Masing-masing Sudah Menikah...

Cara Anak-anak Terhindar dari Kekerasan Seksual

Dilansir oleh kompas.com dari laman Paudpedia Kemendikbud Ristek, berikut cara mengajarkan anak agar terhindar dari kekerasan seksual.

1. Ajari anak tidak berinteraksi dengan orang asing

2. Ajari anak untuk speak up

3. Proteksi dini dimulai dari pakaian

4. Temani anak saat bermain di luar rumah

GridPop.ID(*)