GridPop.ID - Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Polewali Mandar diperkosa oleh tukang ojek.
Gadis belia tersebut sampai mengalami trauma akibat perbuatan bejat pelaku.
Melansir Tribun Sulbar, pelaku berinisial MU (21) mengaku sudah 11 kali memperkosa korban di Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar.
Korban berinisial H adalah warga Kecamatan Campalagian dan masih berstatus sebagai pelajar.
Ia menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Minggu (4/6/2023).
Adapun kini korban telah dikembalikan ke keluarganya untuk mendapatkan pemulihan.
Korban yang dalam kondisi lemas sebelumnya sempat ditemukan warga di sebuah masjid pada, Selasa (30/6/2023).
"Korban sebenarnya normal secara akal pikiran, namun kondisi fisiknya kurang normal, dan sempat mengalami trauma," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Polman Ipda Mulyono kepada wartawan.
Pelaku awalnya membujuk rayu dan memaksa bahkan menjanjikan akan menikahi korban.
Korban yang masih labil, ujar Mulyono menuruti permintaan pelaku yang dikenalnya via Facebook ini.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini melakukan pemerkosaan demi melampiaskan hawa nafsunya.
Baca Juga: Ngaku Dipengaruhi Alkohol, Oknum Polisi yang Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Sulteng Ditangkap
Tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Senin (29/5/2023).
Ketika pulang sekolah, korban dijemput di depan sekolah.
"Dengan bujuk paksaan dan rayuan, korban lalu disetubuhi di semak-semak, lalu dibawa ke rumah pelaku," ujar Mulyono kepada wartawan.
Kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya secara sembunyi-sembunyi dan kembali melakukan persetubuhan.
"Siang hari di jemput di sekolah sampai malam lalu membawa korban ke dalam rumah secara diam-diam," lanjutnya.
Korban lalu hendak diantar pulang di rumahnya di Kecamatan Campalagian.
Tapi di tengah perjalanan pelaku justru berhenti di sebuah masjid dan meminta korban menunggu dengan dalih hendak mengantar langganan ojeknya.
Korban yang dalam keadaan lemas, ditemukan pengurus masjid dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Warga lantas mengantar korban ke rumahnya.
"Akhirnya kejadian itu terungkap, pelaku sendiri kita interogasi mengaku 11 kali menyetubuhi korban," lanjutnya.
Pelaku berhasil diamankan polisi di Kecamatan Alu pada Kamis (1/6/2023).
Baca Juga: 10 dari 11 Pelaku Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sulteng Ditangkap, Polisi, Korban masih Diisolasi
Pelaku dikenai pasal 81 Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukum 15 tahun penjara.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, seorang guru mengaji di Senegal ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan.
Tak main-main, guru ngaji tersebut diduga memperkosa 27 siswinya.
Pria itu dituduh memperkosa para muridnya di tempat belajar mengaji di kota suci Touba yang berada di Senegal tengah.
"Guri mengaji itu ditangkap pada Senin setelah menyerahkan dirinya ke polisi.
Setelah diinterogasi, dia diserahkan ke gendarmerie," kata seorang pejabat Kepolisian Touba kepada AFP.
Sementara itu, beberapa media lokal melaporkan bahwa korban diduga adalah anak-anak di bawah umur.
Itu berarti bahwa mereka berusia di bawah 15 tahun.
Kini sekolah Alquran telah ditutup.
Surat kabar "Le Jour" menulis pada pekan lalu bahwa pemerkosaan terungkap ketika salah satu gadis menolak untuk kembali ke sekolah untuk belajar tentang ajaran Islam.
Alasannya, gadis itu bercerita bahwa sang guru telah melakukan hubungan seksual dengan dia dan semua teman lainnya.
GridPop.ID (*)