GridPop.ID - Begini cara melindungi si kecil dari bahaya pornografi dan kejahatan seksual.
Belum lama ini publik digegerkan dengan insiden pencabulan yang menimpa anak perempuan berusia 6 tahun di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Melansir Kompas.com, bocah yang masih TK tersebut menjadi korban pencabulan 3 siswa SD yang masih berusia 8 tahun.
Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengungkapkan, peristiwa bocah TK dicabuli 3 anak SD ini terjadi di sebuah rumah kosong di dekat rumah korban pada Sabtu (7/1/2023) siang.
Korban yang saat itu sedang bermain dengan seorang temannya lalu diajak pindah ke tempat bermain lain oleh salah satu pelaku.
Pelaku utama yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban tersebut, mengajak dua temannya untuk melakukan perbuatan serupa kepada korban.
Berdasarkan cerita korban, satu teman pelaku mencabuli korban.
Adapun anak satunya hanya memegang.
Kasus ini terungkap setelah teman korban bercerita kepada pengasuhnya, dan disampaikan kepada ibu dan nenek korban.
Kasus ini tentu saja mengundang perhatian, termasuk para orang tua agar lebih menjaga para buah hati dalam bergaul.
Mengutip Today's Parent via Nakita.ID, jangan sampai orang tua terlambat mencegah anak hingga terpapar pengetahuian menyimpang soal seks.