"Iya, anak saya pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit.
Pengakuannya diituin (dicabuli) sama yang punya kontrakan," ucap N ibu korban saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu lantas mengecek kondisi buah hatinya ke klinik terdekat.
Dalam pemeriksaan itu, dokter menemukan luka di bagian alat kelamin bocah berusia empat tahun itu .
Dokter kemudian menyarankan ibu korban untuk segera melaporkan ke polisi.
"Awalnya saya sempat ke dokter.
Sampai di sana terus disarankan untuk lapor ke polisi soalnya sudah ada luka di kelaminnya," ucap N.
Atas peristiwa itu, N melaporkan kemudian melaporkan pemilik kontrakan tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota pada 24 April 2023.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor B/460/IV/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
Mengenal 5 Jenis Pelecehan Seksual, termasuk Komentar Cabul dan Penyuapan
Dilansir dari laman kompas.com, Psikolog klinis dewasa, Tiara Puspita, M.Psi., menjelaskan bahwa berdasarkan tingkatannya, pelecehan seksual bisa dibagi menjadi lima, yaitu: