GridPop.ID - Kasus pencabulan masih kerap terjadi di Indonesia.
Mirisnya korban adalah anak kecil bahkan ada yang masih balita.
Seperti yang dialami oleh balita berusia 4 tahun baru-baru ini.
Balita tersebut dicabuli lansia.
Dilansir dari laman tribuntrends.com, teganya pria lansia berinisial AR asal Larangan, Tangerang ini, dia nekat mencabuli balita berusia empat tahun.
Balita berinisial NP tak lain adalah tetangga pria lansia itu sendiri.
NP kerap mengeluhkan sakit di bagian alat kelaminnya setelah pulang dari kediamannya pelaku.
Mengetahui hal itu, ibunda korban berinisial N (28) langsung curiga.
Dia langsung membawa sang anak ke dokter.
Pelaku awalnya mengajak NP makan sayur tahu di rumahnya.
Namun nahas, di sana syahwat pelaku mendadak tak terbendung, dia nekat mencabuli NP.
"Iya, anak saya pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit.
Pengakuannya diituin (dicabuli) sama yang punya kontrakan," ucap N ibu korban saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu lantas mengecek kondisi buah hatinya ke klinik terdekat.
Dalam pemeriksaan itu, dokter menemukan luka di bagian alat kelamin bocah berusia empat tahun itu .
Dokter kemudian menyarankan ibu korban untuk segera melaporkan ke polisi.
"Awalnya saya sempat ke dokter.
Sampai di sana terus disarankan untuk lapor ke polisi soalnya sudah ada luka di kelaminnya," ucap N.
Atas peristiwa itu, N melaporkan kemudian melaporkan pemilik kontrakan tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota pada 24 April 2023.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor B/460/IV/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
Mengenal 5 Jenis Pelecehan Seksual, termasuk Komentar Cabul dan Penyuapan
Dilansir dari laman kompas.com, Psikolog klinis dewasa, Tiara Puspita, M.Psi., menjelaskan bahwa berdasarkan tingkatannya, pelecehan seksual bisa dibagi menjadi lima, yaitu:
1. Pelecehan gender
Komentar cabul atau humor tentang seks dari gender tertentu ke gender lainnya.
2. Perilaku menggoda
Kalimat atau ajakan berkonten seksual, termasuk ajakan kencan, yang terus menerus dilakukan meskipun sudah ditolak berkali-kali, sehingga cenderung memaksa.
"Jadi misalnya sudah ditolak sekali, tetapi (pelaku) tidak mau mendengarkan. Jadi di-push (dipaksa) terus," ujar Tiara.
3. Penyuapan seksual
Adanya iming-iming imbalan agar calon korban tertarik atau mau melakukan ajakan pelaku.
Tiara berkata bahwa penyuapan seksual bisa terjadi di lingkungan-lingkungan yang tidak diduga, khususnya ketika ada perbedaan power (kekuatan) antara pelaku dan korban seperti antara guru dan murid atau atasan dengan bawahan.
Dalam kasus-kasus penyuapan seksual, pelaku menggunakan atau memanipulasi kekuatannya terhadap korban, sehingga korban akhirnya mau atau terpaksa mau melakukan keinginan pelaku.
4. Pemaksaan seksual
Ini terjadi ketika pelaku telah memaksa korban untuk melakukan tindakan seksual; di mana jika ditolak, pelaku mengancam akan melakukan sesuatu yang merugikan calon korban.
Pemaksaan seksual lantas bisa berujung pada pelanggaran seksual.
5. Pelanggaran seksual
Menyentuh, meraba, memegang bagian tubuh seseorang secara paksa, tanpa adanya consent atau pers. GridPop.ID (*)