GridPop.ID - Entah apa yang ada di pikiran DK (44) seorang ayah di Ciamis, Jawa Barat.
DK tega merudapaksa anak gadisnya yang masih berusia 17 tahun.
Akibat perbuatan bejatnya tersebut, anak gadisnya itu hamil dan melahirkan.
DK kini memiliki seorang anak sekaligus cucu.
Diwartakan TribunJabar.ID, diungkapkan DK melakukan aksi bejatnya karena mengetahui anaknya tersebut sudah punya pacar.
DK tak suka dengan hal tersebut.
Anehnya ia justru melampiaskan rasa tidak sukanya itu dengan cara merudapaksa anak gadisnya sendiri.
“Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut dengan cara kekerasan.
Mencubit dan menampar pipi korban. Kemudian melucuti paksa celana dan celana dalam yang dipakai korban,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Baca Juga: Ngaku Dipengaruhi Alkohol, Oknum Polisi yang Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Sulteng Ditangkap
“Kini anak korban diasuh oleh kakek dan nenek korban,” ucap Tony.
DK dijerat ketentuan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Kasu serupa juga terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Seorang pria berinisial MR (68) memperkosa anaknya sendiri yang berusia 16 tahun sejak Oktober 2022 lalu.
Diwartakan Kompas.com, perbuatan bejat terungkap di bulan Februari 2023 kemarin karena istri MR curiga putrinya hamil.
Dalam pengakuannya, peristiwa tersebut bermula saat ia melihat paha sang anak saat berada di rumah.
"Waktu itu kelihatan pahanya, saya tutupin. Terus saya (terangsang)," kata MR.
Selama melakukan aksi bejatnya, pelaku mengaku tidak pernah kepergok oleh istrinya.
Baca Juga: BEJAT, Dulu Lecehkan Anak Kandung, Kakek di Kalsel Kembali Rudapaksa Cucu hingga Hamil
Sebab, peristiwa itu dilakukan pada tengah malam.
"Istri posisi tidur, kejadian malam hari kadang jam 11, kadang jam 12, kadang jam 1, dilakukan di dalam kamar rumah sendiri," ujar MR.
Selain tidak pernah kepergok istrinya, pelaku juga mengancam korban pada saat melancarkan aksi biadab tersebut.
GridPop.ID (*)