GridPop.ID - Seorang siswi SMP berinisial L (14) mengalami nasib meilukan.
Bagaimana tidak ia menjadi korban rudapaksa oleh ketiga temannya pada 18 Mei 2023.
Akibat kejadian nahas itu L menderita pendarahan hebat hingga membuatnya menjalani perawatan intensif di RSUD Subang, Jawa Barat.
Kronologi
Diwartakan Tribunnews.com, K orang tua korban menceritakan awalnya anaknya diminta mengantar pelaku membeli martabak.
"Awalnya anak saya diajak pergi sama saudaranya E (15) untuk nganter beli martabak ke Pasar Pamanukan."
"Setelah beli martabak anak saya diajak nongkrong di pabrik penggilingan padi atau beras," terang K.
Di pabrik tersebut, L dipaksa minum minuman keras hingga mabuk.
Saat anaknya tak berdaya, pelaku secara bergantian memperkosa korban.
"Di pabrik beras tersebut berdasarkan pengakuan anak saya, dia dipaksa miras sama 4 hingga 5 orang teman cowoknya."
"Setelah tak berdaya anak saya digagahi secara bergantian sama pelaku tersebut," beber K.
Baca Juga: Ngakunya Ingin Menjaga, Oknum Polisi di NTT Rudapaksa Siswi SMA di Kos-kosan, Korban Diancam
Setelah kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan hebat.
Korban mulanya tak mengaku telah menjadi korban rudapaksa oleh tiga temannya.
"Anak saya awalnya ngakunya jatuh dari motor hingga menyebabkan pendarahan. Namun akhirnya ngaku," ujarnya.
Kondisi korban sempat kritis
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di saluran organ intim yang menyebabkan pendrarahan.
"Jadi memang ini ada luka di saluran organ intim, jadi memang butuh penanganan."
"Karena kaitannya dengan pendarahan dan kita sudah tranfusi 9 labu trombosit, 6 labu darah lengkap, dan 3 labu sel darah merah," jelas Direktur RSUD Subang, Ahmad Nasuhi.
Selain itu, lanjut Ahmad, korban juga terindikasi kuat mengidap penyakit langka yakni Anemia Aplastik.
Anemia Aplastik adalah sebuah kelainan darah yang terjadi karena kegagalan sumsum tulang untuk menghasilkan sel darah.
Seharusnya, kata dia, kondisi korban sudah membaik.
Namun, hemoglobin korban masih rendah meski sudah beberapa kali melakukan transfusi darah.
Baca Juga: Bocah 9 Tahun 5 Kali Diperkosa Kakek 68 Tahun, Ternyata Tetangga sang Nenek
5 Pelaku ditangkap
Diwartakan TribunJabar.ID, polisi sudah mengamankan 5 orang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan L.
Dari lima orang tersebut, jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang menetapkan tiga orang di antaranya sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Subang AKBP Sumarni, Selasa (20/6/2023).
"Dari 5 orang yang diamankan, 3 orang sudah ditetapkan tersangka diantaranya AN(18), AM(17) MR(17) saat ini mendekam disel tahanan Mapolres Subang," ucapnya
Dalam press release tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Subang hanya menampilkan 1 pelaku yakni AN(18) sementara pelaku lainnya tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.
"Pelaku semuanya 3 orang yang sudah ditetapkan tersangka, 2 tersangka masih dibawah umur sehingga tak kita tampilkan di press release sore ini,"ucapnya
"Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya pakaian korban dan celana kulot rempel warna abu, calana dalam warna merah, Bra warna ungu, baju atasan rajut warna hijau," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam kurungan penjara maximal 15 tahun atau denda Rp 15 Milyar.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Tak Rela Anak Gadisnya Pacaran, Ayah di Ciamis Rudapaksa Korban hingga Hamil