Temuan ini merupakan kasus yang sangat menggemparkan di wilayah Banyumas.
Mengutip dari laman kompas.com, pelaku R sendiri tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil 7 kali.
Setelah sang bayi lahir, sang dukun ini malah membunuhnya dan menguburkan jasadnya di kebun.
Menurut Polisi, keseharian E yakni sebagai dukun pengobatan.
"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, pada Senin (26/6/2023) melansir Tribun Jateng.
Kompol Agus Supriadi menuturkan, selama ini, R tinggal berdua bersama anaknya di sebuah gubuk yang dulunya berdiri di kebun lokasi penemuan kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Polisi masih mengusut dugaan adanya pengaruh sosok guru spiritual yaitu mengikuti atas nama Bambang.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, pada Senin (26/6/2023) juga menerangkan, pelaku telah menikahi 3 orang wanita.
Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Beberapa waktu berselang, R menceraikan istri pertama dan kedua.
"Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga," ungkapnya.
Menurut Agus, istri ketiga R sebenarnya mengetahui perbuatan sang suami.
Namun, ia diancam oleh R agar tidak membocorkannya.
"Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam.
Kalau lapor, akan dibunuh," tuturnya. GridPop.ID (*)