Find Us On Social Media :

Organ Vitalnya Berdarah, Mahasiswi di Kendari Dirudapkasa Oknum TNI: Baru Kenal 2 Minggu

By Andriana Oky, Senin, 10 Juli 2023 | 05:45 WIB

Ilustrasi mahasiswi dirudapksa oknum TNI

"Korban sempat melawan dengan cara menggigit terduga pelaku," tutur Andre.

Kini, terduga pelaku ditahan di Markas Komando (Mako) Denpom XIV/3 Kendari.

"Kami sudah melakukan proses hukum terhadap diduga pelaku. Dan, saat ini, yang bersangkutan telah menjalani tahan sementara untuk mempermudah proses pemeriksaan," beber Mayor Ussama.

Saat pengambilan keterangan, korban mengaku bahwa organ vitalnya mengeluarkan darah usai dirudapaksa.

Darah tersebut sempat menempel di tembok dan sprei.

"Namun, saat petugas melakukan olah TKP, sama sekali tidak ditemukan adanya bukti tersebut, ataupun upaya dari pelaku untuk menghilangkan bukti-bukti," aku Mayor Ussama.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Tarakan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Setahun Lebih Jadi Budak Nafsu sang Kakak Tiri, Remaja di Riau Meninggal Dunia Usai Melahirkan

Diberitakan Kompas.com 26 Mei 2022 lalu, Seorang oknum TNI berpangkat Prada yang bertugas di Satuan Tugas Batalyon Infanteri 613/Raja Alam, dituding melakukan persetubuhan terhadap remaja berusia 13 tahun.

Peristiwa yang terjadi di bulan Ramadhan 1443 H tersebut baru dilaporkan keluarga korban ke Polisi pada 9 Mei 2022 lalu, dan menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat.

Dikonfirmasi terkait tindakan asusila tersebut, Wadan Satgas Yonif 613/RJA, Kapten Inf Mahfudz mengatakan, Satgas tidak akan menutupi kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Pria di Riau Bawa Kabur hingga Hamili Siswi SMA, Datangi Rumah Korban untuk Melamar