GridPop.ID - Nasib pilu dialami seorang wanita berinsial DLK (20).
DLK harus meregang nyawa dengan cara mengenaskan di tangan ayah kandungnya sendiri bernama Totok (53).
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, perbuatan Totok itu didasari rasa sakit hati terhadap sang anak.
Kepada polisi Totok mengaku sering dikecewakan sehingga membunuh anaknya.
“Saya sakit hati (dibilang) stres. Kalau saya nasihati juga enggak mendengarkan,” ujar Totok.
Totok pernah menasihati putrinya agar tak berpacaran dengan pria yang berasal dengan pria dari desa yang sama, karena melawan mitos yang beredar di desa mereka.
Pria 53 tahun itu menceritakan perbuatan bejatnya kepada polisi.
Mulanya putrinya baru pulang dari tempatnya bekerja sebagai penjaga tempat fotokopi, Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat sedang berganti baju di dalam kamar, pelaku tiba-tiba masuk dan menarik tangan korban.
Korban berusaha memberontak, namun pelaku membekapnya. Pergulatan itu menyebabkan korban terjatuh dan kepalanya terbentur lantai hingga terluka.
Luka di kepala tersebut menyebabkan korban tak sadarkan diri. Korban yang sudah tak berdaya kemudian digendong pelaku ke kamar mandi.
Saat di kamar mandi itulah Totok melecehkan anak kandungnya yang sudah tak sadarkan diri.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Totok mengecek denyut nadi putrinya DLK yang masih berdetak.
Pelaku membenamkan kepala korban ke dalam bak air kamar mandi untuk membuatnya meninggal.
Untuk menutupi perbuatannya, pelaku mengambil karung plastik dan memasukkan korban ke dalamnya.
Masih melansir Kompas.com, perbuatan Totok terungkap saat jenazah putrinya ditemukan pada Sabtu (8/7/2023).
Temuan itu berawal saat seorang warga curiga dengan bau busuk yang berasal dari karung warna putih.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan itu akhirnya ditangkap pada Sabtu (15/7/2023) dini hari.
Baca Juga: Seminggu Bisa 3 Kali, Ayah di Pontianak Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Tiap Malam
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran selama sepekan terakhir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kediri, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha mengatakan, S diamankan di wilayah kabupaten tetangga Kediri.
"S kami tangkap di wilayah Kabupaten Tulungagung pukul 02.00 Wib," ungkap dia, Sabtu (15/7/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan status tersangka terhadap Suprapto.
"Statusnya tersangka," ujar dia.
GridPop.ID (*)