GridPop.ID - Media sosial digemparkan dengan beredarnya sebuah video syur yang dilakukan oleh dua remaja.
Video tersebut viral usai diunggah di media sosial Instagram.
Melansir Tribun Papua, diduga video syur tersebut dilakukan di wilayah Timika, Papua.
Adapun video tersebut berdurasi 8 detik.
Akun Instagram yang mengunggah video tak senonoh itu adalah @renolherrlo.
Pemilik akun menandai lokasi di Timika Tong Pu Kota.
Ia juga menambahkan hashtag di kolom keterangan dengan tulisan likedong, fypppppppp dan timikapapua.
Unggahan tersebut sudah ada sejak sepekan belakangan.
Bahkan postingan tersebut telah mendapat likes dari 172 netizen.
Selain itu ada ribuan komentar yang ada di unggahan tersebut.
"ingat pasal 27 ayat (3) UT ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016." tulis netizen A.
Baca Juga: Tak Pandang Lokasi, Muda-mudi Bercinta di Toko Buku Meski Kamera CCTV Merekam Aksi Keduanya