"Kita sudah tetapkan JM ini sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan, JM juga terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan," ucap Agung dikutip dari Kompas TV.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Manfaatkan Ambulans Desa, Pak Kades Ajak Ngamar Istri Orang hingga Berujung Kena Gerebek