GridPop.ID - Norma Risma akhirnya bisa bernapas lega setelah kasus perselingkuhan mantan suami dan ibunya kini masuk babak baru.
Ibunda dan mantan suami Norma Risma, Rihanah (42) dan Rozy Zay Hakiki (22), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
Perjuangan Norma Risma untuk mendapatkan keadilan kini mulai terang benderang.
Norma Risma akhirnya lega dengan status tersangka ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya Rozy Zay Hakiki.
Keduanya ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 284 KUHPidana tentang perzinaan.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).
Norma Risma, melalui pengacaranya Subadria Nuka mengaku lega setelah drama panjang yang terjadi akhirnya kedua pelaku ditetapkan tersangka.
"Kemarin saya komunikasi sama Mba Norma Risma, dia mengaku sangat lega dan puas, setelah panjangnya drama ini," ujar Subadri melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/8/2023).
Subadri pun mengapresiasi penyidik yang telah bekerja secara profesional, hingga menetapkan dua orang terlapor menjadi tersangka.
Baca Juga: Dikira Selingkuh dengan Wanita Lain, Pria Ini Ternyata Main Serong dengan Ibu Sang Kekasih
"Terima kasih kepada Kapolda Banten, karena perkara ini sudah menjadi atensi, dan ada progres dengan ditetapkannya tersangka," kata Subadri.
Kawal kasus hingga inkrah
Pihaknya pun akan terus mengawal proses hukum hingga perkaranya memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Nanti kan di persidangan Mba Norma juga jadi saksi, kita juga akan mendampinginya," tandas dia.
Sebelumnya, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan, RZ dan RH statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Herlia.
Meski statusnya menjadi tersangka, keduanya belum ditahan dan akan terlebih dahulu melakukan pemanggilan.
Adapun ancaman pasal 284 KUHPidana tentang Perzinaan yang dilakukan dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan dan diadukan oleh isteri atau suami pelaku zina dan dilakukakan atas dasar suka sama suka. Ancaman pidananya penjara maksimal 9 bulan.
Kisah Perselingkuhan Suami dan Ibu Norma Risma Bakal Difilmkan: Biar Jadi Inspirasi
Sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suaminya dan ibunya sendiri.
Kini, kisahnya tersebut akan diangkat ke layar lebar oleh rumah produksi Dee Company.
Baca Juga: Ajakan Bercintanya Ditolak, Pria Simpanan Ini Tega Habisi Sang Kekasih dan Keluarganya
Ia juga telah menandatangi kerjasama dan memberikan izin untuk kisah hidupnya dibuat film.
Tawaran tersebut pun disambut baik oleh Norma Risma. Ia berharap kisahnya dapat menjadi inspirasi bagi perempuan lain yang menghadapi situasi serupa.
"Saya setuju kisah hidup saya difilmkan dengan harapan supaya bisa menjadi inspirasi untuk Norma lain di luar sana yang tidak berani bicara," ujar Norma Risma saat ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (7/8/2023).
Norma Risma berpesan kepada perempuan lain agar tidak terpuruk dan berani berbicara tentang masalah yang mereka hadapi.
"Jangan terpuruk terus, harus berani bicara supaya bisa tahu bagaimana cara mengatasi persoalan," ungkap Norma dengan mantap.
Kemudian, ia berpesan kepada perempuan lain agar tidak terpuruk dan berani berbicara terkait masalah yang dihadapi.
Norma Risma menyadari keputusannya menceritakan kisah pribadinya dalam bentuk film akan menuai pro dan kontra.
Namun, ia mengaku siap menghadapi segala bentuk protes tersebut dan akan memberikan dukungan penuh untuk proyek film ini.
Sementara itu, Dheeraj Kalwani, proder dari Dee Company, mengungkapkan terkejut saat mendengarkan langsung cerita dari Norma Risma saat keduanya bertemu dan berdiskusi.
Ia menyadari betapa besar dampak psikologi yang dialami oleh Norma akibat pengkhiatan yang menimpanya.
Hal itulah yang membuat Dheeraj mengara[ film ini sebagai bentuk inspirasi bagi perempuan Indonesia.
"Saya kaget sekali saat mendengarkan cerita langsung dari Risma Nirmala. Hancur hatinya dikhianati suaminya, lebih hancur suami selingkuh dengan ibunya sendiri," ungkap Dheeraj dengan penuh empati.
"Ternyata dampaknya psikologisnya sangat dahsyat. Beruntung, dukungan banyak pihak membuatnya bangkit. Inilah yang menginspirasi kami untuk memfilmkan kisahnya. Jadi bukan cuma kisah perselingkuhan, tapi lebih ke bagaimana Norma bangkit dari keterpurukan," tambahnya.
Meski judul film hingga tanggal rilisnya masih dirahasiakan, proyek film ini pun menarik perhatian banyak orang.
Norma Risma kembali muncul ke publik untuk meminta agar kasus dugaan perzinahan yang melibatkan suaminya dan ibunya segera diproses. Norma Risma berharap kasus itu ditangano dengan cepat dan tepat.
Sebagai sosok yang mengalami kisah pahit namun mampu bangkit dari keterpurukan, Norma Risma menjadi inspirasi bagi banyak orang.
Dengan film ini, ia berharap bahwa perempuan Indonesia akan semakin kuat dan berani menghadapi tantangan kehidupan.
Sebelumnya, kabar kisahnya akan difilmkan turut dibagikan di akun Instagram @deecompany_official.
"Kisah viral Ibu yang selingkuh dengan menantunya! Norma Risma bertemu Produser/CEO Dheeraj Kalwani dikantor Dee Company bercerita tentang kisahnya. Kebayang kalau di filmkan?" tulis akun tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "AKHIR Drama Perselingkuhan Mertua & Menantu, Rozy dan Ibu Kandung jadi Tersangka, Norma Risma: Puas!"
GridPop.ID (*)