Find Us On Social Media :

Orangtua Wajib Waspada, Begini Cara Mucikari Dekati Anak di Bawah Umur Lewat Medsos

By Andriana Oky, Selasa, 26 September 2023 | 09:15 WIB

Ilustrasi prostitusi online

Adapun kasus prostitusi anak serupa juga pernah terjadi tepat setahun lalu.

Muncikari menawarkan jasa prostitusi online perempuan yang masih di bawah umur kepada para hidung belang itu melalui aplikasi MiChat dari berbagai ponsel.

Pelaku merekrut anak perempuan yang keluarganya tak harmonis atau broken home dan tidak mendapat perhatian orangtua.

Pendekatan ini memuluskan muncikari untuk merekrut korban-korbannya.

Ade menjelaskan, FEA "memasarkan" korban-korban itu di media sosial. Setelah ada pelanggan, FEA langsung memanggil korban terpilih.

Penetapan tarif juga dilakukan pada prostitusi yang terungkap setahun lalu di Pasar Minggu.

Muncikari menerapkan tarif berbeda bagi korban kepada pria hidung belang untuk sekali kencan.

Baca Juga: Pasang Tarif Rp 1 Juta hingga Rp 8 Juta, Mami Icha Dicokok Polisi Atas Kasus Prostitusi yang Libatkan Anak di Bawah Umur

"Penawarannya untuk para korban kepada pelanggan itu kurang lebih Rp 300.000 sampai dengan Rp 800.000, untuk sekali main," ujar Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Selatan AKBP Haru saat itu.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Diiming-imingi Gaji Rp 4 Juta, Gadis di Bawah Umur Dijebak Mucikari Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria Hidung Belang

Sebagian artikel ini menggunakan ChatGpt (AI)