"Ternyata, korban ini dijemput pelaku. Jadi pelaku ini memonitor keberadaan korban. Saat korban main di rumah temannya, atau di luar pengawasan orang tuanya, dijemputlah dia, alasan diajak jalan jalan," tutur Karyadi.
Hubungan asmara yang baru seumur jagung dijadikan alasan pelaku untuk mengajak korban melakukan perbuatan yang seharusnya dilakukan suami istri.
Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak dua kali, di areal pesisir Pasar Malam, Nunukan.
"Awalnya dia melakukan itu di areal ruko ruko kosong, dengan alas kardus. Lalu pindah ke rumah pohon tak jauh dari situ," lanjutnya.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Keberadaan korban baru diketahui pada keesokan harinya, Rabu (25/10/2023) sore.
Karyadi, mengatakan, korban bingung dan memilih berdiam diri di rumah pohon karena takut pulang ke rumah setelah peristiwa yang telah ia alaminya.
"Saat ibu korban datang ke rumah pohon, korban menangis dan mengaku telah diperlakukan cabul oleh pacarnya. Dia juga ditinggal begitu saja di rumah pohon yang biasanya menjadi lokasi nongkrong anak muda sekitar," jelasnya.
Ibu korban yang tak terima, kemudian datang ke kantor polisi dan meminta pelaku segera ditangkap.
Pelaku akhirnya dijemput di rumahnya. Pelaku juga mengakui perbuatannya, termasuk melakukan tindak asusila kepada pacarnya sebanyak dua kali.
Baca Juga: Memotivasi dan Menginspirasi Penggemar, Berkut Ini 5 Quotes Jay ENHYPEN yang Wajib ENGENE Tahu