"Bongkar dulu yayasan, kalau dibongkar baru ketahuan (motifnya),” kata Taufan, belum lama ini.
Diketahui, Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah yayasan yang dirintis pada 2009.
Mimin sempat menjadi bendahara yayasan selama dua tahun, akan tetapi posisinya sempat digantikan oleh Tuti.
Pengacara Yoris Raja Amarullah (anak Tuti), Leni Anggraeni mengungkapkan sebelum pembunuhan terjadi, Yoris sempat menjadi ketua yayasan.
Sedangkan Yosep menjabat sebagai dewan pembina, Tuti sebagai bendahara, dan Amalia sebagai sekretaris.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya belum mendapat keterangan terkait motif pembunuhan yang berkaitan dengan yayasan pendidikan tersebut.
2. Peran kelima tersangka
Hingga sampai saat ini polisi belum menjelaskan soal peran dari lima tersangka di kasus Subang.
Akan tetapi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menduga tersangka Yosep merupakan eksekutor dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Adapun dugaan itu muncul berdasarkan pengakuan Danu yang dicocokkan ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 24 Oktober 2023.
Dugaan soal Yosep dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi juga muncul berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah kedua korban. "(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari otopsinya, itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.