"Jadi (MRD) arahnya bisa (terancam) kepemecatan (sebagai ASN)," tegasnya, Sabtu (4/11/2023).
Ia menyerahkan proses penyelidikan kepada petugas kepolisian dan mendukung aparat mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kan sekarang beliau sudah ditahan, berarti sudah ditangani sama kepolisian.
Namun, demikian minggu depan kami akan memanggil dulu kepala sekolah paling tidak untuk memberikan penjelasan," lanjutnya.
Kini, MRD sudah dibebastugaskan dari guru ASN di SMK Negeri 14 Medan agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.
"Berikutnya kita ikuti proses hukum, apabila proses hukum sudah dijatuhkan gitu atau tersangka.
Kemungkinan akan dibebaskan dari tugas.
Setelah itu, kita lihat keputusan akhir dari pangadilan," tandasnya.
Bakal Dilakukan Tes DNA
Melansir dari laman tribunnews.com, bocah remaja 14 tahun tersebut tengah hamil delapan bulan dan disebut bakal melakukan tes DNA pada bayinya setelah lahiran nanti.
Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom mengatakan korban sempat mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).